Kamis 15 Oct 2020 13:45 WIB

IPK Catat Peningkatan Akses Layanan Psikologis Anak-Remaja

Masalah psikologis dapat menjadi gangguan lebih serius jika tidak segera ditangani.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah siswa saat melaksanakan pembelajaran jarak jauh di Tenda Pintar, Pondok Kelapa, Jakarta. Situasi pandemi yang mengharuskan siswa sekolah dan mahasiswa untuk belajar hanya di rumah secara daring membuat kejenuhan yang berkebalikan dengan kebutuhan sosial kelompok usia muda yang lebih tinggi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah siswa saat melaksanakan pembelajaran jarak jauh di Tenda Pintar, Pondok Kelapa, Jakarta. Situasi pandemi yang mengharuskan siswa sekolah dan mahasiswa untuk belajar hanya di rumah secara daring membuat kejenuhan yang berkebalikan dengan kebutuhan sosial kelompok usia muda yang lebih tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Psikolog Klinis (IPK) mengungkap, ada peningkatan akses layanan psikolog klinis selama pandemi Covid-19. Data menunjukkan bahwa keluhan psikologis terjadi pada anak dan remaja yang mengalami hambatan belajar.

"Masalah psikologis tertinggi yang ditemukan berdasarkan keluhan dan hasil diagnosis oleh psikolog klinis, yaitu hambatan terkait dengan masalah belajar khususnya pada klien anak dan remaja sebesar 27,2 persen," kata Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indria Gamayanti dalam telekonfrensi bersama media yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Data tersebut berasal dari periode Maret hingga Agustus 2020 dari 194 psikolog di 27 wilayah provinsi. Secara umum, menurut Indria, masalah psikologis yang secara konsisten banyak ditemukan pada semua kelompok usia adalah keluhan stres umum sebesar 23,9 persen, keluhan kecemasan sebesar 18,9 persen, keluhan mood swing atau suasana hati yang berubah-ubah 9,1 persen, adanya gangguan kecemasan 8,8 persen, dan keluhan somatis 4,7 persen.

Berdasarkan periode layanan, pada kelompok anak dan remaja terdapat kenaikan penerima layanan pada setiap periodenya. Sementara di kelompok dewasa dan lansia, jumlah individu yang mengakses layanan pada awal pandemi lebih banyak dibandingkan periode-periode selanjutnya.

Menurut Indria, masalah psikologis ini dapat berlanjut menjadi gangguan lebih serius jika tidak segera mendapat penanganan. Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Diah Setia Utami Sp.KJ, MARS menjelaskan adanya peningkatan gangguan kesehatan jiwa juga terjadi pada kelompok usia di bawah 30 tahun.

Diah menjelaskan, situasi pandemi yang mengharuskan siswa sekolah dan mahasiswa untuk belajar hanya di rumah secara daring membuat kejenuhan yang berkebalikan dengan kebutuhan sosial kelompok usia muda yang lebih tinggi. Dalam upaya menanggulangi masalah psikologis tertinggi yang ditemukan pada beragam kelompok usia, IPK Indonesia telah menjalin kolaborasi bersama berbagai pihak di antaranya dengan Kwartir Nasional Pramuka dengan Program Pelatihan Dukungan Psikologi Awal.

Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat agar mampu melakukan deteksi dini, penanganan keluhan maupun gangguan psikologis pada tingkat awal; dan memahami kapan dan ke mana harus melakukan rujukan.

"IPK Indonesia siap untuk menerima rujukan kasus-kasus yang memerlukan tindakan profesional lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement