Sabtu 03 Oct 2020 14:28 WIB

Investasi ORI, Modal Mulai dari Rp1 Juta

Investasi ORI, Modal Mulai dari Rp1 Juta

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

ori 018

ORI O18 via kemenkeu.go.id

Cermati.com, Jakarta – Di masa ekonomi yang saat ini sedang menurun karena dampak pandemi corona, investasi tetap harus dilakukan agar kondisi keuangan di masa mendatang tetap aman. ORI (Obligasi Negara Ritel) yang ditawarkan pemerintah menjadi salah satu alternatif instrumen investasi yang paling tepat dipilih masyarakat karena aman, bisa dengan modal minim dan menguntungkan.

Pemerintah menawarkan ORI seri ke-18 dengan kupon 5,70% per tahun. ORI 018 ini ditawarkan kepada Warga Negara Indonesia. Jadi, semua kalangan bisa menjadi investor ORI, baik karyawan negeri atau swasta hingga anak muda sekalipun.

Masa penawaran ORI 018 dimulai sejak 1 Oktober 2020, kemarin dan akan berakhir pada 21 Oktokber 2020 mendatang. Artinya, masyarakat sudah bisa membeli ORI 018 dari sekarang. Caranya mudah, yaitu dengan daring atau online. Jadi, masyarakat bisa beli ORI 018 kapan saja sambil bekerja atau belajar di rumah. 

Berikut Cermati.com rangkum dari situs resmi Kementerian Keuangan mengenai kriteria dan cara beli ORI 018 yang perlu diperhatikan.

 

Kriteria ORI 018

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by DJPPR Kementerian Keuangan RI (@djpprkemenkeu) on

Obligasi Negara Ritel atau ORI merupakan salah satu instrument Surat Berharga Negara (SBN). Bagi masyarakat yang ingin membeli ORI 018, simak beberapa kriteria yang harus diketahui terlebih dahulu berikut ini:

  • Penerbit: Pemerintah Republik Indonesia
  • Kupon atau untung: Tingkat kupon tetap (fixed rate) 5,70% per tahun
  • Bentuk: Tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).
  • Tenor, Jatuh Tempo: 3 Tahun, 15 Oktober 2023
  • Masa Penawaran: 1 Oktober 2020, pukul 09.00 WIB - 21 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB
  • Penerapan Hasil Penjualan: 23 Oktober 2020
  • Minimum Pemesanan: Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta
  • Maksimum Pemesanan: Rp3 miliar
  • Perpajakan: PPh final 15%
  • Setelmen/Penerbitan: 27 Oktober 2020
  • Pembayaran Kupon: Tanggal 15 setiap bulannya. Kupon pertama dibayarkan tanggal 15 Desember 2020. Dalam hal tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
  • Minimum Holding Period (MHP): 1 (satu) kali periode pembayaran kupon. Holding Period adalah periode di mana Investor ORI 018 belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Kepemilikan ORI 018 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2020.

Simulasi Investasi ORI 018

Untuk memudahkan calon investor ORI 018 untuk mengetahui seberapa besar keuntungan yang akan didapat, simak simulasi sederhana investasi ORI 018 berikut ini:

  • Misal investasi sebesar Rp1 juta, maka:

Rp1 juta x 5,7% = Rp57 ribu per tahun

Rp57 ribu : 12 bulan = Rp4.750 per bulan

Rp4.750 x 15% (PPh) =  Rp4.037,5 per bulan

Rp4.037,5 x 36 bulan (3 tahun jatuh tempo) = Rp145.350

Baca Juga: Jangan Takut Investasi Kala Virus Corona Merebak, Ini Tipsnya

Cara Beli ORI 018

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by DJPPR Kementerian Keuangan RI (@djpprkemenkeu) on

Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin beli ORI 018, simak langkah-langkahnye berikut ini:

  1. Buka situs kemenkeu.go.id/ori
  2. Registrasi

Registrasi dapat dilakukan setiap saat bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka. Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis), dengan menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.

Bagi calon investor yang belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga, dapat menghubungi Midis.

  1. Pemesanan

Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan ORI 018 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ORI 018.

  1. Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.

Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.

  1. Konfirmasi

Setelah pembayaran, Calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ORI 018 pada tanggal setelmen/penerbitan. Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan ORI 018 kepada Mitra Distribusi. 

Baca Juga: Pahami Jenis-jenis Obligasi, Investasi Menguntungkan yang Cocok Buat Milenial

Daftar Mitra Distribusi ORI 018

Investor juga bisa membeli ORI 018 di beberapa mitra distribusi berikut ini secara online, antara lain:

  • OCBC NISP
  • Investree
  • Mandiri Sekuritas
  • Tanamduit
  • Koinwork
  • BCA
  • Panin Bank
  • Trimegah
  • Bank Victoria
  • Permata Bank
  • Danareksa
  • Bank BRI
  • Modalku
  • Commonwealth Bank
  • BNI
  • Bank BTN
  • UOB
  • Bank Mandiri
  • DBS Bank
  • Bareksa
  • Invisee
  • Danamon
  • CIMB Niaga
  • Maybanks
  • Bahana Sekuritas
  • HSBC

Investasi ORI Turut Bangun Negeri Tercinta

Dengan menyetorkan dana ke investasi ORI, sebagai investor tentunya bukan hanya mendapatkan keuntungan yang lumayan besar saja. Akan tetapi, investor ORI juga turut terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional dan bersama-sama menjaga masa depan Indonesia pasca-pandemi Covid-19.

Baca Juga: Melek Investasi: Simak Beda Investasi Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement