Senin 14 Sep 2020 22:09 WIB

Wisata TMII Ditutup Total Selama PSBB Jakarta

Penutupan wisata TMII dilakukan 14-27 September 2020.

Penutupan wisata TMII dilakukan 14-27 September 2020 (Foto: TMII)
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Penutupan wisata TMII dilakukan 14-27 September 2020 (Foto: TMII)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menutup total seluruh pelayanan wisata selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Keputusan itu telah disepakati oleh jajaran direksi dalam rangkaian pembahasan yang berlangsung sejak pekan lalu.

"TMII tutup total selama PSBB," kata Kabag Humas TMII Sahda Silalahi di Jakarta, Senin (14/9).

Baca Juga

Sahda mengatakan, semula, pengelola TMII memutuskan untuk tetap membuka layanan di masa PSBB lanjutan, tapi bukan untuk tujuan wisata, melainkan khusus untuk berolahraga. Rencana itu dibuat karena mempertimbangkan banyak warga yang ingin tetap berolahraga untuk menjaga kebugaran dan kesehatan di masa pendemi COVID-19.

Namun pada Senin siang kebijakan itu berubah. Direksi memutuskan untuk menutup total seluruh wahana dan pelayanan sebab seluruh kawasan wisata diharuskan untuk ditutup sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB.

"Siang tadi ada perubahan, akhirnya diputuskan bahwa TMII tutup selama PSBB," katanya.

Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati, mengatakan, penutupan operasional TMII berlaku mulai 14 hingga 27 September 2020. Diah memperkirakan akan menimbulkan dampak kerugian materi bagi perusahaan akibat penutupanitu.

"Dua pekan (penutupan operasional) sesuai aturan PSBB, belum dihitung kerugiannya, apalagi TMII ini kan tidak disubsidi pemerintah, melainkan dikelola secara mandiri," katanya.

Selama PSBB transisi, kata dia, operasional TMII hanya menerima 50 persen dari total kunjungan wisatawan dalam situasi normal sebanyak 20 ribu orang per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement