Kamis 13 Aug 2020 22:03 WIB

Alasan Wisata Bromo Hingga Kini Belum Dibuka

Wisata Bromo sudah ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.

Wisata Bromo sudah ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak Maret lalu (Foto: Wisata Bromo)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Wisata Bromo sudah ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak Maret lalu (Foto: Wisata Bromo)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Sinarto, mengatakan, wisata Gunung Bromo hingga kini masih belum bisa dibuka. Pasalnya, pembukaan wisata Bromo harus menunggu rekomendasi beberapa daerah di sekitar lokasi wisata tersebut.

"Bromo itu hingga kini belum bisa dibuka, karena KLHK sangat hati-hati dalam membukanya, dan bagaimana menunggu respon kabupaten yang ada di wilayah setempat. Apabila salah satu bupati tidak merekomendasikan, maka tidak akan dibuka," kata Sinarto, ditemui di Kantor Kadin Jatim, Kamis (13/8).

Baca Juga

Sinarto mengapresiasi upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tetap menunggu respon kabupaten yang ada di sekitar di wilayah itu untuk membuka Bromo. Sebab, rekomendasi sangat penting dalam menjaga keselamatan para wisatawan menuju tempat wisata.

"Kalau bupatinya sudah bisa menjamin kesehatan perjalanan wisatawan masuk Bromo, maka lokasi itu bisa dibuka, dan ini sangat bagus sebagai upaya melindungi wisatawan," katanya.

Sinarto mengatakan, dirinya sempat diajak rapat bersama dalam upaya membuka kembali Bromo yang bisa menjadi daya tarik wisatawan masuk ke Jawa Timur. Namun demikian, rekomendasi dan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama dalam membuka suatu lokasi wisata.

"Secara umum, Pemprov Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendorong dibukanya lokasi wisata di wilayah itu. Namun tetap harus ada rekomendasi dan wajib memenuhi protokol kesehatan," katanya.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Sarif Hidaya,t mengakui pembukaan kawasan Gunung Bromo memang masih menunggu surat rekomendasi dari empat kepala daerah. Sebab, kawasan TNBTS terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang.

Dari empat wilayah tersebut, hingga saat ini baru Bupati Probolinggo yang telah mengeluarkan surat rekomendasi. Sementara untuk tiga wilayah lainnya masih dalam proses mempersiapkan rekomendasi tersebut.

"Apabila rekomendasi dari empat Bupati sudah dikeluarkan, TNBTS akan melaporkan rekomendasi tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Sarif.

Kawasan Bromo Tengger Semeru mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, khususnya pada daerah tujuan wisata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement