REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengampanyekan cara penggunaan masker yang benar mulai dari pemilihan, pemakaian, cara melepaskan, hingga cara mencuci dengan benar agar masker dengan aman bisa digunakan kembali.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Riskiyana Sukandhi Putra dalam keterangannya menjelaskan pemilihan masker untuk masyarakat sebaiknya menggunakan masker kain yang bisa dicuci kembali atau masker medis sekali pakai bagi mereka yang sakit.
Penggunaan masker N95 sangat tidak disarankan karena masker tersebut diperuntukkan bagi tenaga medis yang melakukan kontak langsung dengan pasien. Masker medis biasanya juga digunakan oleh tenaga medis yang tidak kontak langsung dengan pasien atau bisa juga dipakai untuk orang yang sakit.
"Kalau sudah merasa sakit seperti influenza, pilek, batuk, segera pakai masker medis walaupun belum terbukti positif Covid-19. Jangan tunggu sampai positif dulu baru pakai," kata Riski, Kamis (13/8).
Sementara bagi masyarakat umum gunakanlah masker kain yang memiliki tiga lapisan. Lebih baik lagi apabila di bagian dalam masker terdapat kantung yang bisa untuk menambahkan bahan tambahan untuk penyaring udara.
Selanjutnya untuk pemakaiannya sebisa mungkin tidak menyentuh bagian tengah masker. Pegang hanya di pengait masker dan setelahnya pastikan masker menutupi bagian hidung dan bagian bawah dagu.
Ketika hendak makan dan minum, Riski menyarankan agar melepas masker seluruhnya dan taruh masker di dalam lipatan kertas atau lipatan kain agar tidak tersentuh. Setelah selesai makan dan minum, pakai kembali masker seperti awal.
Dia mengingatkan penggunaan masker idealnya maksimal empat jam, lalu ganti masker kain dengan yang baru ketika terasa lembab. "Atau bila masker kain terasa lembabdan basah ketika habis bersin atau batuk juga disarankan segera diganti," katanya.
Selanjutnya, pencucian masker kain sebaiknya menggunakan air hangat sekitar 60 derajat celcius lalu dicuci menggunakan deterjen seperti biasa. Jemur masker di bawah sinar matahari, disetrika, dan kemudian bisa digunakan kembali.
Sementara untuk pembuangan masker medis, Riski menyarankan untuk terlebih dulu merusaknya seperti mencopot tali atau menggunting agar tidak diperjualbelikan kembali oleh oknum tak bertanggung jawab.