Rabu 12 Aug 2020 16:23 WIB

Jika Takut ke RS, Ibu Hamil Dianjurkan Datangi Bidan Mandiri

Selama pandemi Covid-19, ibu hamil tetap harus memeriksakan kandungannya.

Ibu hamil tetap harus memeriksakan kandungannya selama pandemi Covid-19.
Foto: Republika
Ibu hamil tetap harus memeriksakan kandungannya selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ikatan Bidan Indonesia menekankan pentingnya ibu hamil memeriksakan kehamilannya di masa pandemi Covid-19 dalam upaya menjaga dan memantau kesehatan ibu dan calon bayi. Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui bidan mandiri bila ibu hamil enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit maupun puskesmas karena takut tertular Covid-19.

"Tinggal menyesuaikan pemeriksaan kehamilan kalau selama ini minimal empat kali maka disesuaikan menjadi dua kali, sedangkan untuk informasi lainnya bisa dilakukan melalui telepon, WA dan lain-lainnya," kata  Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatra Utara, Betty Mangkuji di Medan, Rabu.

Baca Juga

Betty menjelaskan, kehamilan perlu dipersiapkan, karena dalam kandungan ibu ada cikal-bakal generasi mendatang. Dengan merencanakan kehamilan, janin yang dikandung akan tumbuh lebih sehat.

"Bidan pun ikut berperan dalam mempersiapkan generasi bangsa berkualitas," katanya.

photo
Ibu hamil dan menyusui jaga dari dari Covid-19 - (Republika)

Untuk itu, Betty mengingatkan agar para ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi. Ia pun menyerukan agar para bidan mencantumkan nomor teleponnya di tempat praktik.

"Kami menganjurkan kepada bidan untuk tetap membantu ibu-ibu yang sedang hamil, dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," katanya.

Dalam kesempatan itu, Betty juga menyampaikan komitmen IBI dalam mendukung dan memfasilitasi anggota dalam keberlanjutan pelayanan kebidanan di era pandemi. Pertama melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan daerah dan pimpinan cabang melalui pertemuan virtual, mengupayakan bantuan dari internal IBI kepada bidan, utamanya praktik mandiri bidan (PMB) untuk keberlangsungan pelayanan maternal dan neonatal.

Berikutnya melakukan advokasi kepada berbagai stakeholders untuk memperoleh dukungan dan bantuan bagi anggota IBI, memfasilitasi peningkatan pengetahuan dan kapasitas anggota melalui webinar I modul modul on-Iine. Selanjutnya mendistribusikan panduan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan KB pada situasi pandemi Covid-19 dari Kemenkes, POGI, IDAI dan IBI.

"Selanjutnya memantau tempat PMB yang tutup. IBI juga memonitor bidan yang terdampak Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement