REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Yayasan Irama Nusantara dalam menyelenggarakan kegiatan Digitalisasi Musik. Langkah digitalisasi ini dinilai efektif guna menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam di masa lalu.
Dalam proses digitalisasi, musik didokumentasikan dengan lebih terstruktur, mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi, serta data lain yang dirasa penting. Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menilai, langkah digitalisasi ini dirasa cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik, yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu.
Menurut Hilmar, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Database yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum.
“Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan musik perlu mendapat perhatian yang seriusm. Dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi), penyimpanan dan publikasi," tegas Hilmar dalam konferensi pers virtual program Digitalisasi Musik dalam saluran YouTube Budaya Saya, Kamis (6/8).
Hilmar menambahkan kurangnya inisiatif pendokumentasian dan pengarsipan akan peristiwa, maupun dokumen yang berkaitan dengan warisan atau karya budaya di Indonesia, menjadikan bangsa ini kerap abai akan jejak sejarah perjalanan juga perkembangan budaya bangsanya sendiri.
Padahal, menurut Hilmar dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa, yang dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air.
"Upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital karya- karya musik populer Indonesia dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat Indonesia pada musik populer Indonesia, yang pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa," kata Hilmar.
Pada tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1000 rilis. Kegiatan digitalisasi musik popular Indonesia juga dimaksudkan untuk melengkapi ruang-ruang perpustakaan dan arsip dengan database yang sudah dimiliki, sehingga informasi mengenai musik populer Indonesia dapat meluaskan dan memudahkan akses masyarakat Indonesia serta serta warga dunia.
Sementara itu, sejak 7 tahun berdiri, Irama Nusantara, sebuah yayasan nirlaba yang fokus pada pengarsipan musik populer Indonesia, telah berhasil melakukan digitalisasi 4.065 rilisan atau sebanding dengan 40.000 lagu dari rentang era 1920-an hingga 1990-an. Hasil dari pengarsipan digital tersebut telah diunggah pada situs resmi Irama Nusantara iramanusantara.org dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Dari kegiatan ini, masyarakat kita dapat lebih mengenal dan mencintai musik Indonesia, terutama musik populer yang juga merupakan bagian dari perkembangan budaya dan identitas bangsa ini. Saat ini kondisinya masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan referensi maupun informasi seputar musik populer Indonesia,“ jelas Dian Wulandari Ketua Yayasan Irama Nusantara.