VIVA – Hana Hanifah akhirnya buka suara mengenai kasus prostitusi online yang menimpanya belum lama ini di Medan, Sumatera Utara. Untuk pertama kalinya dia melontarkan klarifikasi setelah diamankan pada tanggal 12 Juli 2020 lalu.
Hana membahas soal uang transferan sebesar Rp20 juta. Hal ini dikarenakan sudah dirilis bahwa Jajaran Polrestabes Medan mengungkap kalau ada uang Rp20 juta yang masuk ke rekening Hana Hanifah. Mengenai hal ini, Hana justru membantahnya.
"Di sini aku klarifikasi lagi, untuk nominal (Rp 20 jut) tidak ada," kata Hana Hanifah di kanal YouTube miliknya yang dirilis hari Selasa, 21 Juli 2020.
Ada enam poin yang disampaikan Hana dengan singkat. Hana hanya membaca pernyataan yang ditulis di tablet PC.
Baca Juga: Kevin Aprilio Potong Rambut Dipuji Kelihatan Lebih Muda
Wanita yang diakui Kriss Hatta sebagai kekasihnya itu mengaku berangkat ke Medan dengan terburu-buru. Bahkan kata dia tak memberi tahu manajer dan keluarga.
"Di luar dugaan, Hana ditahan oleh Polrestabes Medan dan dikaitkan dengan prostitusi online. Selama di Polrestabes Medan, Hana dimintai keterangan oleh penyidik selama 1x24 jam. Sampai Polrestabes Medan melakukan rilis, Hana sebagai saksi saja," ungkap Hana lagi.
"Setelah selesai rilis, Hana bersiap pulang ke Jakarta didampngi kuasa hukum Machi Ahmad dan perwakilan keluarga," lanjutnya.
Seperti diketahui, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada hari Minggu, 12 Juli 2020. Hana tersandung kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel. Satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM ditemukan sebagai barang bukti.