Ahad 19 Jul 2020 00:05 WIB

Mengapa Tes Cepat Covid-19 Masih Dibutuhkan?

Tes cepat Covid-19 tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik.

Petugas medis menunjukkan alat tes cepat Covid-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta
Foto: WAHYU PUTRO A/ANTARA FOTO
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat Covid-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan tes cepat masih dibutuhkan. Tes cepat merupakan salah satu upaya untuk menyaring apakah individu memiliki risiko terinfeksi Covid-19 atau tidak.

"Seperti dijelaskan di Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima oleh Kementerian Kesehatan bahwa tes cepat tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik," kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta pada Sabtu.

Baca Juga

Dalam kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT-PCR atau tes dengan sampel swab, maka tes cepat dapat digunakan untuk penapisan atau penyaringan terhadap populasi yang dianggap berisiko tinggi terinfeksi Covid-19. Selain itu, Reisa mengatakan tes cepat juga digunakan untuk mereka yang akan melakukan perjalanan dan pelacakan kontak erat dalam kelompok rentan risiko.

Reisa mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) merekomendasikan tes cepat digunakan untuk penelitian epidemiologi. Tes cepat juga berguna dalam penelitian lainnya yang berhubungan dengan pencegahan infeksi Covid-19.

"Penggunaan tes cepat mengikuti perkembangan teknologi terkini dan rekomendasi dari WHO," kata Reisa.

Indonesia, menurut Reisa, kini juga telah dapat memproduksi alat tes cepat dalam negeri dengan tingkat akurasi yang tinggi. Hal itu dapat membantu melakukan deteksi dengan jangkauan yang lebih banyak dan luas.

Tidak hanya tes cepat, pemerintah juga mendukung pembuatan alat tes PCR dalam negeri. Hal itu untuk meningkatkan frekuensi pemeriksaan dengan PCR sampai 30 ribu tes per hari yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Pemeriksaan via PCR sendiri tidak akan dilakukan tanpa arah, tapi diprioritaskan dilakukan kepada pasien yang memenuhi definisi kasus suspek Covid-19," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement