VIVA – Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Sasono. Menurut pemeriksaan polisi, Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja sejak lulus SMA. Artinya, setengah hidup Dwi atau selama dua pulun tahun telah menggunakan ganja.
"Dia (Dwi) kan menggunakan ketergantungan Ganja itu bukan setahun dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA dia sudah memakai itu, jadi ketergantungan dia sudah sangat lama dan dia mengakui setengah hidup saya, saya kan umurnya 40 tahun. Jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di kantornya, Rabu, 17 Juni 2020.
Kepada polisi, Dwi mengaku sudah sangat ketergantungan dengan ganja. Untuk itu, kini Dwi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO, Cibubur, Jakarta Timur selagi menunggu proses hukumnya berjalan.
"Kita bantu dia rehab, kan di Undang-Undang Narkotika di situ juga diterapkan jika itu ada terbukti dia sebagai penyalahgunaan narkoba dalam arti menggunakan narkoba dan dia juga memiliki proses dia menggunakan itu bisa dilakukan rehab," kata Vivick.
Saat ini Dwi masih dalam keadaan baik-baik saja. Selain itu, polisi menyelidiki keterkaitan Dwi Sasono dengan jaringan pengedar. Hasilnya, Dwi tidak ditemukan bukti terkait jaringan tersebut.
"Kita sudah menyelidik secara mendalam dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada siapa sebagai pengedar atau produksi segala macam itu enggak ada," ujar Vivick.
Baca juga: Pindah ke RSKO, Dwi Sasono Jalani Tes Covid-19
Polisi masih mencari pengedar untuk Dwi Sasono tersebut. Orang itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih berusaha mencari karena setelah berita tentang Dwi menyebar luas, otomatis orang tersebut akan lebih waspada dan memilih menghilang sementara.
"Itulah sampai detik ini ya karena beritanya sudah sangat meluas ya saya yakin menghilang dulu. tapi sewaktu-waktu pasti dia akan tertangkap, saya yakin itu makanya dia sebagai pengedar," ujar Vivick.