REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ajang penghargaan Oscars yang semula akan digelar pada 28 Februari 2021 diundur menjadi 25 April 2021. Pengunduran jadwal ini juga diikuti dengan perubahan persyaratan agar film-film yang tak masuk penayangan bioskop akibat pandemi Covid-19 juga bisa berkompetisi.
Salah satu persyaratan yang diubah adalah terkait periode penayangan film yang boleh diikutsertakan dalam Oscars. Batas periode yang sebelumnya 31 Desember 2020 diubah menjadi 28 Februari 2021.
"(Perpanjangan periode ini diharapkan) memberi keleluasaan yang dibutuhkan pembuat film untuk menyelesaikan dan merilis film-film mereka," jelas Academy President David Rubin dan CEO Dawn Hudson dalam sebuah pernyataan resmi, seperti dilansir Huffington Post, Selasa (16/6).
Akibat pandemi Covid-19, Academy selaku penyelenggara Oscars juga membuat aturan sementara akibat pandemi Covid-19. Kali ini, Academy memperbolehkan film-film yang tidak rilis di bioskop untuk ikut bersaing memperebutkan penghargaan Oscars. Pertimbangan ini diambil karena pandemi Covid-19 membuat banyak bioskop tidak beroperasi.
Terkait pandemi Covid-19, para petinggi Hollywood masih berupaya untuk bisa mengatur ulang jadwal perilisan film. Alasannya, bioskop merupakan salah satu tempat umum yang membuat perkumpulan dalam jumlah besar. Meski bioskop dibuka kembali, banyak pecinta film yang mungkin tidak merasa cukup aman untuk kembali menonton di bioskop.
Beberapa perusahaan pembuat film cukup percaya diri untuk merilis film mereka di bioskop pada Juli mendatang. Film yang dijadwalkan tayang di bioskop pada Juli adalah "Tenet" karya Christopher Nolan dan live action dari Disney "Mulan".
Beberapa perusahaan pembuat film memilih untuk memundurkan jadwal perilisan film mereka lebih lama. Perilisan "Wonder Woman: 1984" misanya, diundur dari Agustus menjadi Oktober.
Academy juga akan melakukan beberapa perubahan terkait format penyelenggaraan Oscars pada 2021. Sedangkan rencana untuk penyelenggaraan Oscars 2022 akan diumumkan belakangan.