REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Penyanyi rap Amerika Serikat (AS), Snoop Dogg, memutuskan akan berpartisipasi untuk pertama kalinya sebagai pemilih dalam pemilihan presiden. Musisi 48 tahun itu menyampaikan niatnya pada wawancara dengan acara radio Real 92.3 Kamis pekan lalu.
"Saya belum pernah memilih dalam Pemilu satu kalipun dalam hidup, tapi tahun ini saya akan keluar dan memilih karena saya tidak tahan melihat kekacauan ini satu tahun lagi," kata pria bernama asli Calvin Cordozar Broadus Jr itu.
Snoop Dogg mengungkapkan alasannya tidak pernah menjadi pemilih dalam Pemilu. Dia mengira tidak diizinkan untuk memilih dalam Pemilu, setelah menjalani hukuman karena tindak pidana berat pada 1990 dan 2007.
Selama bertahun-tahun, dia merasa sudah dicuci otak karena orang-orang membuatnya berpikir dia tidak bisa memilih karena punya catatan kriminal. Setelah tahu bahwa catatan itu sudah dihapus, Snoop Dogg ingin menyalurkan aspirasinya.
Pada November 2020, Amerika Serikat akan menyelenggarakan pemilihan presiden empat tahunan yang ke-59. Donald Trump yang kini menjabat sebagai Presiden AS, kembali menjadi kandidat calon presiden, melawan politisi Joe Biden.
Snoop Dogg mendorong seluruh warga AS untuk berpartisipasi dalam Pilpres mendatang, untuk membuat perbedaan yang lebih baik. Selain mendorong keterlibatan dalam Pemilu, Snoop Dogg juga mengingatkan semua orang tetap di rumah selama pandemi corona.
Kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak, Snoop Dogg tidak beranjak dari kediamannya. Dia menyarankan semua orang melakukan hal sama. Selama masa karantina mandiri, Snoop Dogg membuat dirinya sibuk dan tetap aktif.
"Selama terkunci di dalam, saya suka mondar-mandir, berjalan berputar-putar, menonton sesuatu di TV, bermain gim video," ungkapnya, dikutip dari laman People, Rabu (10/6).