Selasa 09 Jun 2020 19:20 WIB

Pengunjung FX Sudirman Harus Isi Biodata Sebelum Masuk

Mal FX Sudirman Jakarta berencana buka kembali pada 15 Juni mendatang.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Mal FX Sudirman Jakarta berencana buka kembali pada 15 Juni mendatang (Foto: ilustrasi mal)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Mal FX Sudirman Jakarta berencana buka kembali pada 15 Juni mendatang (Foto: ilustrasi mal)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era new normal, pengelola pusat perbelanjaan FX Sudirman akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap pintu masuk mall. Salah satu prosedurnya, calon pengunjung diwajibkan memindai QR code untuk mengisi biodata dan rekam medik.

"Enggak perlu download aplikasi, nanti ada link yang bisa diakses di ponsel masing-masing. Hanya isi nama, alamat email, nomor HP dan tulis rekam medik, setelah selesai, tinggal konfirmasi," kata GM Centre FX Sudirman Cornelius Ardi Singal saat Simulasi Re-opening pada Selasa (9/6).

 

Cornelius menjelaskan, pendataan itu dilakukan guna memastikan bahwa kondisi pengunjung benar-benar dalam keadaan sehat. Data pengunjung juga diperlukan untuk memudahkan tracing penyebaran virus Covid-19, sebagai antisipasi jika di kemudian hari ada pengunjung yang positif.

 

"Ini kan jaga-jaga, mudah-mudahan semua aman. Tapi jika nanti ada yang positif, kita setidaknya ada data untuk ditracing dia kontak dengan siapa saja dan lain-lain," jelas Cornelius.

 

Pengelola FX juga akan membatasi jumlah pengunjung menjadi hanya 50 persen dari kapasitas ketika normal. Terkait hal ini, FX juga sudah menyosialisasikan kepada semua tenant yang akan buka mulai 15 Juni mendatang.

 

"Jadi misalnya ke tenant F&B kita sudah minta agar mengurangi jumlah kursi dan meja makannya. Ke toko ritel juga sudah disosialisasikan," tegas dia.

 

Protokol kesehatan lain harus dipatuhi oleh pengunjung antara lain wajib mengenakan masker, memakai hand sanitizer dan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius. 

 

Mulai 15 Juni, FX Sudirman akan buka setiap hari mulai pukul 11.00 hingga 20.00 WIB. Meski demikian, tidak semua tenant buka di tanggal tersebut. Khusus tenant yang mengundang keramaian seperti bioskop, playground dan tempat fitnes belum boleh buka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement