Senin 01 Jun 2020 16:50 WIB

Dwi Sasono Positif Narkoba, Barang Bukti Ganja 16 Gram

Dwi Sasono Positif Narkoba, Barang Bukti Ganja 16 Gram

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Dwi Sasono.
Dwi Sasono.

VIVA – Aktor papan atas Dwi Sasono ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 lalu. Suami Widi Mulia itu positif menggunakan narkoba jenis ganja yang didapat dari pengedar berinisial C.

"Dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan, yang bersangkutan positif. Yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna narkoba jenis ganja hampir satu bulan menggunakannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantor Polres Metro Jakarta Selatan saat rilis penangkapan yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas.pmj, Senin, 1 Juni 2020.

Baca Juga: Aktor DS yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Dwi Sasono

Saat  ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Dwi Sasono bersifat kooperatif. Dia tak melakukan perlawanan sedikit pun saat diamankan pihak kepolisian. Ada pun barang bukti berupa ganja seanyak 16 gram.

Dwi mendapatkan ganja dari pelaku berinisial C yang saat ini tengah dalam pengejaran. Pihak Dwi Sasono juga telah mengajukan rehabilitasi lewat kuasa hukumnya.

Menurut pengakuannya, Dwi Sasono menggunakan ganja sudah satu bulan terakhir. Dia mengaku mengonsumsi barang terlarang ini karena susah tidur dan mengisi waktu kosong selama pandemi virus corona atau COVID-19.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement