Kamis 28 May 2020 01:55 WIB

Destinasi Wisata akan Terapkan Pedoman CHS untuk Pengunjung

Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Riau.

Area Taman Budaya Garuda Wisnu.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Area Taman Budaya Garuda Wisnu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan prosedur standar tatanan atau normal baru di sarana publik dinilai menjadi kesempatan baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kedua sektor ini diharapkan akan bangkit lebih cepat dari pandemi Covid-19.

Penerapan prosedur standar di sarana publik bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. "Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional, termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar juru bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano Gema, Rabu (27/5).

                               

Protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kemenkes akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan. Baik itu mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, serta pelarangan berkerumun dalam jumlah banyak.

                               

Ari menyebut, Kemenparekraf/Baparekraf sedang menyiapkan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata dengan tujuan utamanya mendisiplinkan masyarakat. Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan pada akhir bulan ini, standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan.

                               

Setelah itu, dilanjutkan dengan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya, penerapan skema dan program sertifikasi ditargetkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2020.

                               

Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau serta secara bertahap di lima destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh Indonesia. Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS di antaranya kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, dan tempat sampah bersih.

                               

Sementara untuk kesehatan di antaranya adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Termasuk di antaranya menghindari berjabatan tangan dan penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.

                               

"Faktor dalam keselamatan di antaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat," kata Ari.

                               

Dia memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi. Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement