REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) menyebutkan lamanya pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) jika terus berlanjut dan dibiarkan bisa menimbulkan persoalan kesehatan jiwa. Covid-19 bisa menimbulkan dua masalah kejiwaan, yaitu orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Seger Handoyo menjelaskan, persoalan kesehatan jiwa tidak hanya disebabkan karena terdampak langsung penyebaran virus. Kesehatan jiwa juga dapat disebabkan karena keharusan bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan tidak dapat bepergian secara bebas.
Selain itu, persoalan ekonomi karena penurunan pendapatan, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), kesulitan berusaha, dan sebagainya. "Hal tersebut bisa menimbulkan persoalan kesehatan akibat pandemi Covid-19 yaitu ODMK hingga ODGJ," ujarnya saat webinar di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (14/5).
Ia menjelaskan ODMK dan ODGJ berbeda. ODMK adalah orang yang mengalami kekhawatiran, atau kecemasan.
ODMK masih dapat beraktivitas secara normal, tetapi mengalami perasaan tidak nyaman atau luka batin. Sama halnya luka fisik, luka batin meski kecil harus segera diobati agar tidak membesar dan mengakibatkan luka yang lebih serius.
Selain itu, kecemasan yang terus berlanjut akan menjadi masalah serius. Orang ini akan mengalami kecemasan yang berlebihan, tidak terkendali, dan menjadi tidak rasional dalam menghadapi virus tersebut.
Kekhawatiran yang berlebihan ini bisa sampai membuat orang merasa merasa gelisah, sulit tidur, merasa lelah, mudah marah, berkeringat, dan gemetaran serta berperilaku tidak berani keluar rumah dan bertemu dengan orang lain. "Jika sudah seperti itu maka orang itu akan terganggu. Artinya status orang ini meningkat dari ODMK menjadi ODGJ," katanya.
Jika hal ini terus terjadi, ia menyebutkan bukan tidak mungkin terjadi kenaikan ODGJ yang besar di Indonesia. "Artinya bisa timbul krisis baru yaitu krisis kesehatan jiwa," ujarnya.
Ia mengatakan bantuan terhadap ODMK atau orang yang mengalami luka batin akibat Covid-19 harus diberikan secara nasional untuk menjaga ketahanan kesehatan mental bangsa Indonesia.
"Pemerintah telah merespons persoalan tersebut dengan membuat layanan psikologi sehat jiwa atau sejiwa. Layanan ini diluncurkan 28 April 2020 lalu dan bisa diakses dengan menghubungi 119 lalu tekan 8," katanya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk saling memberikan perhatian dan dukungan emosional kepada keluarga, teman, tetangga dan bantuan apapun kepada yang membutuhkan. Upaya ini disenutnya akan meringankan beban psikologis orang membutuhkan. Ia menyebutkan pandemi Covid-19 saat ini kondisi yang baru untuk semua orang sehingga yang terbaik adalah belajar bersama menghadapi situasi ini. Karena itu, ia meminta semua pihak
perlu belajar bersama.
Bahkan, berkumpul dengan banyak orang dan tidak mengindahkan protokol kesehatan itu akan berakibat fatal karena akan banyak orang yang tertular virus Covid-19. "Kita harus belajar dan disiplin tetap di kota, pakai masker, cuci tangan, menggunakan masker, dan saling membantu gotong royong," ujarnya.