REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat perlu mewaspadai tiga hal sumber penularan Covid-19 yang biasanya dilupakan dan dianggap remeh. Padahal, ketiga sumber tersebut dekat dalam kehidupan.
Ketua Aliansi Telemedia Indonesia, Purnawan, menyebut tiga sumber penularan Covid-19 yang biasanya tak disadari. Ketiga sumber tersebut meliputi barang-barang yang dikirim secara daring, uang tunai, serta interaksi cucu dengan kakek atau neneknya.
"Barang-barang yang kita terima secara online itu kan kita tidak tahu bagaimana prosesnya, bagaimana yang ngantar. Ini harus kita lakukan sebagai benda terinfeksi," kata Purnawan dalam dialog di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Ahad (29/3).
Purnawan menjelaskan, uang tunai dianggap sumber kedua penularan karena uang dipegang oleh banyak orang, berpindah dari satu orang ke orang lainnya. Dengan demikian, uang tunai bisa menjadi perantara penularan Covid-19. Oleh karena itu, uang tunai perlu perlakuan khusus saat digunakan.
"Uang cash itu akan menular dari orang ke orang. Jadi, itu harus ada caranya. Kalau saya, saya pegang pakai plastik dan saya taruh di tempat khusus di rumah," ujar Purnawan.
Kemudian, pada interaksi kakek dan nenek dengan cucu juga berisiko terjadi penularan karena kakek dan nenek termasuk kelompok berisiko, yakni usia lanjut. Karena itu, untuk mencegah penularan, kakek atau nenek perlu menerapkan protokol kesehatan selama berinteraksi.
"Yang ketiga ini memang agak riskan juga ya. Itu cucu dari segi kesehatan. Kalau kakek itu rentan, cucu itu biasanya tahan," ucap Purnawan. "Tapi, dia (cucu) menjadi (carrier), jadi sementara hati-hati jika berhubungan dengan cucu. Jadi, kita harus selalu berhati-hati waspada. Cuci tangan, pakai masker, begitu."
Pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap tinggal di rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Selama di rumah, masyarakat diminta tetap menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan. Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona sekaligus memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19 itu.