Rabu 11 Mar 2020 13:36 WIB

Dinkes DKI: Ada 70 ODP dan 97 Pasien dalam Pengawasan

Dinkes DKI menginfokan perkembangan pencegahan Covid-19

Rep: Amri Amrullah/ Red: Christiyaningsih
Dinkes DKI Jakarta menyebut ada 70 ODP dan 97 Pasien dalam Pengawasan terkait corona di Jakarta. Ilustrasi
Foto: Republika/Abdan Syakura
Dinkes DKI Jakarta menyebut ada 70 ODP dan 97 Pasien dalam Pengawasan terkait corona di Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginfokan perkembangan pencegahan peredaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta. Saat ini terdapat 70 warga yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 97 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan sampai dengan Selasa (10/3) pukul 18.00 sore posko call center masih banyak melayani masyarakat. Setidaknya sudah sebanyak 3.976 orang yang mengakses layanan call center. Kemudian Orang Dalam Pemantauan atau ODP sudah 331 orang selesai dipantau.

Baca Juga

"Sedangkan yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 70 orang. Jadi tim kami masih memantau 70 orang. Kemudian untuk PDP ada 97 pasien masih dalam perawatan di Rumah Sakit," kata Widiastuti dalam konferensi pers kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (11/3).

Dinkes memaparkan saat ini 100 pasien yang sempat dirawat kategori PDP, sudah selesai dirawat dan sudah pulang. "Mereka sudah dalam kondisi yang sehat," imbuhnya.

Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto yang juga Asisten bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta mengatakan kecepatan dalah yang terpenting dalam penanganan pencegahan Covid-19 sehingga bisa meminimalisir penularan. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta mengundang berbagai asosiasi kesehatan.

Langkah ini, kata dia, dilakukan untuk mendapatkan masukan-masukan terkait dengan penanganan Covid-19 di Jakarta. Terutama berkaitan dengan bagaimana Pemprov DKI bisa mengatur hal-hal yang berhubungan dengan keramaian. "Karena kita perlu mendapatkan masukan dari mereka, bagaimana perkembangan ataupun penularannya," terang Catur.

Selain itu, seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), jajaran BUMD DKI Jakarta, serta Camat dan Lurah perlu punya kewaspadaan yang tinggi. Mereka juga diharapkan segera mengambil langkah-langkah antisipatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement