Selasa 10 Mar 2020 06:44 WIB

Covid-19 Merebak, Seberapa Perlu Bawa Sajadah Sendiri?

Sejak ada kasus Covid-19, Dewan Masjid Indonesia anjurkan membawa sajadah sendiri.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Sajadah. Sejak ada kasus Covid-19, Dewan Masjid Indonesia menganjurkan jamaah membawa sajadah sendiri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sajadah. Sejak ada kasus Covid-19, Dewan Masjid Indonesia menganjurkan jamaah membawa sajadah sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul ditemukannya kasus Covid-19 positif di Indonesia, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan imbauan mengenai sanitasi masjid dan mushala sebagai upaya pencegahan penularan. Upaya ini mendapatkan apresiasi dari kalangan dokter.

Ada enam poin imbauan yang disampaikan oleh Pengurus Pusat DMI terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 di masjid dan mushala. Dua di antaranya adalah imbauan untuk membawa sajadah atau kain pelapis sendiri sebagai alas shalat dan imbauan untuk shalat di rumah bila mengalami gejala sakit seperti flu atau selesma.

Baca Juga

"(Imbauan dari DMI) sudah tepat," ungkap spesialis okupasi kerja dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Dewi Sumaryani Soemarko MS SpOK saat ditemui selepas seminar awam di FKUI, Jakarta.

Dewi mengatakan, orang-orang yang sakit dan mengalami gejala seperti flu atau selesma sebaiknya memang melaksanakan ibadah shalat sendiri di rumah. Tujuannya adalah mencegah penularan penyakit.

"Kalau memang memaksakan diri mau shalat di situ (masjid atau mushala), berarti Anda harus bawa apa-apa sendiri," ujar Dewi.

Dalam situasi seperti saat ini, Dewi juga menilai imbauan untuk membawa sajadah atau alas shalat sendiri sebagai langkah yang tepat. Alasannya, sajadah masjid atau mushala yang pernah digunakan oleh orang yang sakit kemungkinan akan terpapar droplet dari orang yang sakit tersebut. Sajadah yang sudah terpapar oleh percikan liur dari orang yang sakit ini bisa menjadi salah satu media penularan penyakit.

Bila tak membawa sajadah sendiri, ada alternatif lain yang bisa dilakukan. Salah satu alternatif yang praktis adalah melapisi sajadah masjid atau mushala dengan tisu. Selepas shalat, tisu ini bisa langsung dibuang ke tempat sampah.

"Itu salah satu cara supaya lebih irit enggak nyuci," kata Dewi.

Lebih lanjut, Dewi juga mengatakan, sajadah pribadi sebaiknya dicuci setiap tiga hari sekali. Pencucian sajadah tidak harus menggunakan cairan disinfektan. Penggunaan air mengalir dan sabun sudah cukup untuk membersihkan sajadah dari berbagai paparan kuman penyebab penyakit.

"Kalau cuci dengan sabun juga sudah oke," kata Dewi.

Sebelumnya, Pimpinan Pusan DMI mengeluarkan imbauan sanitasi siaga masjid dan mushala menyusul ditemukannya kasus Covid-19 positif di Indonesia. Imbauan yang ditandatangani oleh Jusuf Kalla selaku ketua umum dan Imam Addaruqtuni selaku sekretaris jenderal tersebut terdiri atas enam poin. Berikut ini adalah keenam poin tersebut.

1. Teratur menjaga kebersihan lantai masjid/mushala dengan cairan disinfektan.

2. Menjaga kebersihan karpet dan alas shalat lainnya dengan rutin/konstan. (Penggunaan vacuum cleaner atau alat pembersih lainnya sangat dianjurkan).

3. Menjaga kebersihan tempat wudhu dan toilet dengan cairan disinfektan.

4. Mengimbau para jamaah shalat agar memabwa sajadah atau sapu tangan/kain bersih sendiri sebagai alas sujud masing-masing.

5. Meminta para jamaah yang sedang batuk, demam, dan mengalami gejala sakit seperti flu/selesma agar melaksanakan shalat di rumah hingga sembuh.

6. Ikut mengawasi penyebaran/penularan virus corona (Covid-19) dan melakukan upaya tanggap/melaporkan jika ada warga masyarakat dicurigai terdampak virus corona, khususnya di sekitar masjid/mushala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement