REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengembangkan wisata bekas penambangan secara halal. Langkah ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di pulau penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia tersebut.
"Potensi pariwisata bekas tambang timah di Babel ini sangat besar untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi di Pangkalpinang, Ahad (1/3).
Ia mengatakan ribuan bekas penambangan bijih timah di Pulau Bangka dan Belitung memiliki keindahan, keunikan tersendiri bagi para wisatawan, sehingga sangat sayang potensi wisata tidak dikembangkan secara baik dan halal.
"Pengembangan wisata ini harus halal agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan memberikan manfaat kepada masyarakat di Bangka Belitung ini," ujarnya.
Ia mengingatkan Pemprov Kepulauan Babel yang menjadikan pariwisata sebagai komoditas unggulan untuk tidak menyertainya dengan bisnis hiburan maksiat, penyakit masyarakat, agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
"Mudah-mudahan pariwisata di Babel tidak ada hiburan maksiat, kalau ini terjadi maka bukan mendapatkan untung tetapi akan menjadi buntung," katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan berkomitmen akan mengembangkan industri dan pariwisata halal, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Selama ini kita telah melakukan seminar-seminar, kajian dan upaya lainnya untuk menjadikan industri dan pariwisata halal di negeri serumpun sebalai ini," katanya.