Jumat 28 Feb 2020 00:56 WIB

Kolaborasi Bappenas dan Baznas Gelar Lokakarya Terkait Air

Lokakarya tersebut digelar selama dua hari pada 26 dan 27 Februari 2020.

Kegiatam lokakarya pendayagunaan ZISWAF.
Foto: Dok. Baznas
Kegiatam lokakarya pendayagunaan ZISWAF.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan Baznas yang didukung oleh Unicef kembali menyelenggarakan kegiatan lokakarya pendayagunaan ZISWAF. Kegiatan ini untuk mendukung pembangunan berkelanjutan atau SDGs khususnya di bidang pengadaan air minum dan sanitasi. 

 

Lokakarya yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta selama dua hari  pada 26 dan 27 Februari 2020  tersebut secara umum memberikan gambaran target dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) dan Nasional (RPJMN 2020-2024).

 

Menurut komisioner Baznas pusat Ir. Nana Mintarti, lokakarya juga digelar sebagai tantangan dalam pencapaian target pembangunan fasilitas air minum dan sanitasi serta arah kebijakan Baznas dalam mendukung pencapaian target SDGs. Ini termasuk hasil studi tentang ZISWAF sebagai alternatif pembayaran sanitasi.  

 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa masih terdapat 19 juta orang yang masih melakukan buang air besar sembarangan (BPS, 2019) dan hal inilah yang berdampak buruk terhadap kualitas hidup masyarakat di Indonesia.

 

Sementara sebagian besar dari mereka yang sulit untuk memiliki akses sanitasi dan air minum adalah masyarakat yang tidak mampu dan sangat miskin. Misi Baznas adalah kemaslahatan yang merupakan landasan sekaligus alasan utamanya.

 

"Konteks zakat yang diperuntukan bagi fakir miskin dan isu yang terkait dengan air dan sanitasi sangat berkaitan erat dengan kemiskinan, pastinya tidak salah jika Baznas juga harus berperan dalam hal," kata Nana.

 

Pada konteks itu pula-lah, Fatwa MUI telah menegaskan pendayagunaan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) untuk penyediaan akses sanitasi dan air minum bagi masyarakat miskin. 

 

Hal ini diyakini dapat meningkatkan serajat hidup para mustahiq (yang berhak menerima dana tersebut, khususnya masyarakat miskin) sehingga upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan pengentasan kemiskinan dapat lebih optimal ditengah keterbatan anggaran.

 

Dia mengungkapkan, secara nasional dibutuhkan dana yang besar untuk penanganan akses air  dan sanitasi ini yang diperkirakan sekitar Rp 160,1 triliun (Bappenas, 2019) dengan berbagai skema pembiayaan baik anggaran pemerintah maupun non-pemerintah.

 

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas melalui Kelompok Kerja (Pokja) Nasional Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) terus mendorong sinergi antar pihak termasuk salah satunya dengan Lembaga Keagaamaan untuk pendayagunaan ZISWAF. 

 

Dana ZISWAF berpotensi mencapai Rp 421 triliun atau 3,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berperan penting dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi layak dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Menurut Laisa Wahanudin dari Direktorat Perkotaan Permukiman dan Perumahan, Kementerian PPN/Bappenas, target nasional pada tahun 2020-2024 sebanyak 100% rumah tangga memiliki akses air minum layak dan 90% rumah tangga memiliki akses sanitasi layak dan aman. 

 

Pencapaian target air minum dan sanitasi dalam RPJMN 2020-2024 akan mendukung percepatan pencapaian tujuan 6 dari TPB/SDGs, penurunan prevalensi anak stunting yang disebabkan kualitas air dan sanitasi buruk, serta mengamankan kualitas air minum.

 

"Dengan digelarnya lokakarya pendayagunaan ZISWAF untuk mendukung SDG's air minum dan sanitasi, Kasubdit Sanitasi/Ketua jejaring AMPL Nasional diharapkan pada akhir tahun 2024 persoalan sanitasi 90 persen telah terlayani secara baik serta tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang buang air besar sembarangan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement