Rabu 26 Feb 2020 04:07 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Agrowisata Kopi

Untuk membangkitkan lagi kejayaan kopi robusta Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas penyuluh lapangan menunjukan cara memanen kopi robusta kepada petani kopi saat sekolah lapangan di desa Ngarip, Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Petugas penyuluh lapangan menunjukan cara memanen kopi robusta kepada petani kopi saat sekolah lapangan di desa Ngarip, Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Sebagai produsen kopi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mengembangkan agrowisata kopi di Desa Sumber Agung, Kota Bandar Lampung. Untuk pelaksanaannya, Pemprov menggandeng Politeknik Negeri Lampung (Polinela) dan pihak ketiga.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung Edarwan mengatakan, pengembangan agrowisata kopi perlu dukungan semua pihak, agar segera terwujud. Selama ini, dia menyatakan Provinsi Lampung dikenal dengan produsen kopi robusta terkenal, akan tetapi belum memiliki agrowisata yang mendukung.

“Saat ini, jajarannya lagi melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat (Desa Sumber Agung) untuk mengembangkan agrowisata kopi di kawasan tersebut,” kata Edarwan di Bandar Lampung, Selasa (25/2).

Menurut dia, agrowisata kopi belum ada di Lampung, padahal perkebunan kopi di Lampung tersebar di berbagai daerah. Untuk itu, bagi wisatawan luar Lampung dapat berwisata ke kawasan tersebut, sembari menikmati secangkir atau segelas kopi asli dari petani kopi robusta Lampung.

Dengan tersedianya agrowisata kopi, ujar dia, pengunjung dapat mengetahui langsung tentang perkopian, mulai dari pembibitan, penanaman, pemupukan, dan panen, sampai pengolahan biji kopi untuk segera dinikmati.

Pembuatan agrowisata kopi di Lampung, ia mengatakan menggunakan anggaran pemprov dengan kucuran awal berkisar Rp 300 juta. Sedangkan lahan yang digunakan untuk agrowisata kopi tersebut tetap lahan petani atau warga setempat, yang akan dilakukan pembinaan dan pelatihan.

Untuk membangkitkan lagi kejayaan kopi robusta Lampung, pemprov terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 045.2/2208.A/V/20/2019 tentang Hari Jumat Sebagai Hari Minum Kopi, tertanggal 23 Oktober 2019.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan setiap hari Jumat sebagai hari minum kopi untuk masyarakat se-Provinsi Lampung,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam surat edaran yang ditandatanganinya tersebut.

Surat Edaran Gubernur Lampung tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Lampung, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perbankan, dan pimpinan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung.

Arinal menyampaikan, seluruh instansi pemerintah dan swasta di Provinsi Lampung diimbau agar setiap hari Jumat menyajikan minuman kopi di kantor. Kepada seluruh masyarakat di Lampung diimbau juga agar setiap hari Jumat meminum kopi dan menyajikan minuman kopi para tamu.

“Agar konsumsi dan penyajian kopi menggunakan kopi asli Lampung,” kata Arinal, yang juga mantan Sekdaprov Lampung.

Sebelumnya, pada September 2019 lalu, masyarakat perkopian di Lampung dikejutkan dengan adanya impor kopi robusta dari Vietnam sebanyak 1.700 ton melalui Pelabuhan Panjang. Gubernur Arinal langsung menginstruksikan menyetop impor kopi robusta tersebut.

Menurut dia, Lampung menjadi pengekspor terbesar kopi robusta negara tujuan utama Eropa. Dia menegaskan importir harus menyetop impor kopi, dan memberdayakan lagi petani dan mengembangkan kopi di daerah Lampung.

Dia mengajak seluruh pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, pengusaha, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama membangkitkan dan membangun perkebunan kopi di Lampung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement