REPUBLIKA.CO.ID, ALBUQUERQUE -- Netflix menyiapkan serial terbaru yang akan mengulas kasus pembunuhan tokoh perjuangan hak-hak sipil 1965, Malcolm X. Acara yang akan tayang pada Jumat itu menjadi penanda 55 tahun kematian Malcolm X.
"Siapa yang membunuh Malcolm X?" Itulah pertanyaan paling awam seputar tuduhan pada investigasi yang disebut-sebut gagal, seperti dilansir di AP Ahad (23/2).
Dalam prosesnya, aktivis sekaligus cendekiawan Abdur-Rahman Muhammad kembali meninjau pembunuhan tersebut melalui wawancara dan arsip. Dalam serial itu, dia berargumen setidaknya ada dua orang yang didakwa melakukan pembunuhan, padahal mereka tidak bersalah. Abdur-Rahman menyebut pembunuh yang sebenarnya justru berhasil lolos.
Ada tiga tokoh yang dikaitkan dengan pembunuhan Malcolm X yakni Muhammad Aziz, Mujahid Abdul Halim, dan Khalil Islam. Mereka dihukum karena diduga membunuh Malcolm X dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Nyatanya, kata dia, Aziz dan Islam telah membantah dugaan tersebut. Bahkan, Halim juga menyebut keduanya tak terlibat sama sekali.
Terkait hal itu, Kantor Pengacara Distrik Manhattan, Cyrus Vance mengumumkan akan meninjau kembali pembunuhan yang terjadi pada 1965 silam itu pada awal bulan setelah serial itu dirilis.
Juru bicara jaksa distrik Danny Frost(Vance) mengatakan kantor kejaksaan distrik akan memulai peninjauan awal masalah tersebut. "Ini akan memberi tahu kantor mengenai langkah-langkah investigasi lebih lanjut yang mungkin dilakukan," kata Frost dalam sebuah pernyataan.
Pembunuhan Malcolm X telah lama menarik minat para cendekiawan dan aktivis. Terlebih, yang menunjukkan sisi perselisihannya dengan pemimpin Nation of Islam, Elijah Muhammad.
Malcolm X yang lahir di Nebraska, Omaha, juga diketahui telah mengubah namanya menjadi El-Hajj Malik El-Shabazz sebelum kematiannya. Beberapa waktu kemudian, dia meninggal dunia di Ballroom Audubon Manhattan di tangan orang-orang bersenjata yang melepaskan tembakan. Dia dimakamkan di Pemakaman Ferncliff di Hartsdale, New York.