VIVA – Pesinetron Aulia Farhan atau yang dikenal dengan Farhan Petterson, ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada pukul 02.00 WIB oleh Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya.
Pada Jumat 21 Februari 2020, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas ditangkapnya Aulia Farhan. Selama konferensi pers berlangsung ia tidak berani mengucapkan sepatah katapun.
Aulia Farhan hanya menundukkan kepalanya selama konferensi pers. Matanya mulai berkaca-kaca saat awak media mulai menanyakan motif dirinya menggunakan narkoba jenis sabu.
Beberapa kali Aulia Farhan memegang hidungnya seperti menahan air mata yang sudah mulai keluar. Namun hingga akhir konferensi pers, Aulia Farhan tidak mengucapkan sepatah katapun. Tapi, saat akan kembali dipindahkan ke ruang pemeriksaan ia tidak kuat menahan air matanya yang akhirnya jatuh juga.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan, Aulia Farhan telah terbukti mengonsumsi sabu. Tes urine menunjukkan jika pemeran Raffi dalam sinetron Anak Langit ini positif methaphetamine dan amphetamine.
"Kemudian masuk ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AF dan FP positif gunakan Methapetamine dan Amphetamine dan G juga positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Februari 2020.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa Aulia Farhan bersama dengan satu orang lainnya berinisial G yang merupakan rekannya. Aulia Farhan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.