Jumat 31 Jan 2020 07:07 WIB

Kuota Rumah Subsidi 2020 Hampir Habis, Buruan Ambil KPR!

Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di tahun ini saja, kabarnya rumah subsidi sudah hampir habis saja.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
.
.

KPR

Cermati.com, Jakarta – Memiliki hunian sendiri menjadi kebutuhan hampir semua lapisan masyarakat. Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah menyediakan rumah subsidi yang harganya terjangkau.

Rumah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini diberikan dalam bentuk pembiayaan yang disebut FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Jadi dengan adanya FLPP ini, mereka yang masuk dalam kategori MBR bisa membeli rumah subsidi ke developer dan mengajukan KPR kategori rumah subsidi ke bank.

Kalau katanya kuota rumah subsidi tahun ini terbatas dan sudah mau habis, artinya harus buru-buru ajukan KPR rumah subsidi sebelum harganya terus naik tiap tahunnya. Berikut Cermati.com kupas tuntas seputar rumah subsidi dan kuotanya di 2020 yang dirangkum dari berbagai sumber.

 

Harga Rumah Subsidi 2020

Kredit Rumah

Ilustrasi kredit rumah

Batas harga rumah subsidi di masing-masing daerah berbeda-beda. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui KPR Bersubsidi, maka harga rumah subsidi tahun 2020 adalah:

  • Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Mentawai), harga rumah subsidi Rp150.500.000
  • Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu), harga rumah subsidi Rp164.500.000
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Mentawai, dan Riau (kecuali Anambas), harga rumah subsidi Rp156.500.000
  • Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu, harga rumah subsidi Rp168.000.000
  • Papua dan Papua Barat, harga rumah subsidi Rp219.000.000

Baca Juga: Cara Menghitung Biaya KPR dan Cicilannya

Berapa Kuota Rumah Subsidi 2020?

Rumah Subsidi

Ilustrasi rumah subsidi via Liputan6

Guna memenuhi kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat MBR, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) mengalokasikan anggaran FLPP di 2020 sebesar Rp11 triliun untuk target 102.500 unit rumah subsidi.

Namun, Ketua Umum real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida, kuota FLPP untuk rumah subsidi diperkirakan akan habis menjelang pertengahan tahun ini. Sehingga butuh tambahan anggaran FLPP untuk memenuhi target penyaluran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Semua sudah sepakat bahwa April itu habis anggaran (kuota FLPP rumah subsidi), karena hanya tersisa (untuk rumah rubsidi) 86.000 unit. Dengan kebutuhan backlog yang ada, selama ini kami bisa penuhi 280.000 unit lebih, bahkan seharusnya bisa 300.000 unit tahun ini,” kata Totok seperti dikutip dari AntaraNews.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaya, menilai apabila rumah subsidi habis pada April mendatang, kemudian mulai pertengahan tahun hingga akhir tahun nanti masyarakat berpenghasilan rendah harus membeli rumah tanpa subsidi, maka hal itu bisa menimbulkan keresahan.

Daftar Bank Penyalur FLPP Tahun 2020

Mengajukan KPR di Bank

Ilustrasi mengajukan KPR di bank

Melansir portal berita Kompas, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PU-PR, Arif Sabaruddin, menyebutkan bank pelaksana atau penyalur FLPP pada 2020 sebanyak 37 bank.

Dari jumlah bank penyalur FLPP tersebut terbagi menjadi 10 bank nasional konvensional dan syariah. Sisanya merupakan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dan BTN (Bank Tabungan Negara) mendapatkan porsi atau kuota terbesar dalam penyaluran FLPP karena memang lini bisnis utamanya adalah pembiayaan perumahan.

Berikut daftar bank penyalur FLPP pada tahun 2020:

  1. Bank BTN
  2. Bank BTN Syariah
  3. Bank BNI
  4. Bank BRI Syariah
  5. Bank Artha Graha
  6. Bank BRI
  7. Bank Mandiri
  8. Bank BNI Syariah
  9. Bank BJB
  10. Bank Sumut
  11. Bank Sumut Syariah
  12. Bankk Jambi
  13. Bank Jambi Syariah
  14. Bank Kalbar
  15. Bank NTB Syariah
  16. Bank BJB Syariah
  17. Bank Sulselbar
  18. Bank Sulselbar Syariah
  19. Bank BRI Agro
  20. Bank Sumsel Babel
  21. Bank Sumselbabel Syariah
  22. Bank Jatim
  23. Bank Jatim Syariah
  24. Bank Aceh Syariah
  25. Bank Papua
  26. Bank Nagari
  27. Bank Nagari Syariah
  28. Bank NTT
  29. Bank Kalsel
  30. Bank Kalses Syariah
  31. Bank KEB Hana
  32. Bank Riau Kepri
  33. Bank Riau Kepri Syariah
  34. Bank Sulteng
  35. Bank Jateng
  36. Bank Jateng Syariah
  37. Bank Kaltimtara

Baca Juga: Waktu yang Tepat Minta Bunga Cicilan KPR Turun

Kalau Sudah Siap, Buruan Ajukan KPR Subsidi Sekarang Juga

KPR

Ilustrasi beli rumah

Sudah pengin banget cepet punya rumah sendiri? Mumpung masih ada kuota pembiayaan FLPP untuk rumah subsidi yang diperkirakan bakal habis bulan April nanti, maka buruan ajukan KPR rumah subsidi sekarang juga jika memang persyaratan memenuhi, salah satunya adalah bergaji termasuk dalam MBR. Miliki segera rumah sendiri untuk masa depan yang lebih baik, ajukan KPR subsidi di SINI.

Baca Juga: Catat! Perhatikan Hal Ini Ketika Memilih KPR

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement