Jumat 10 Jan 2020 03:03 WIB

Kiat Jaga Tubuh Tetap Sehat di Musim Hujan

Peralihan musim kemarau ke musim penghujan bisa membuat tubuh rentan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Christiyaningsih
Peralihan musim kemarau ke musim penghujan bisa membuat tubuh rentan. Salah satunya rentan terkena flu (ilustrasi).
Foto: Republika/Amin madani
Peralihan musim kemarau ke musim penghujan bisa membuat tubuh rentan. Salah satunya rentan terkena flu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Hujan mulai mengguyur sejumlah titik di Tanah Air beberapa waktu terakhir. Peralihan musim kemarau ke musim penghujan bisa membuat tubuh rentan terhadap serangan penyakit.

Pakar promosi kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyakarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatwa Sari Tetra Dewi mengatakan ada beberapa penyakit yang sering muncul. Penyakit-penyakit itu ada yang menular ada pula yang tidak menular.

Baca Juga

Jenis-jenis penyakit tertentu relatif tinggi kejadiannya selama musim penghujan. "Seperti influenza, ISPA, diare, demam berdarah, cikungunya, cacingan, dan leptospirosis," kata Fatwa baru-baru ini.

Kepala Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial FKKMK UGM ini menekankan, perlu langkah antisipatif sehingga tubuh tetap sehat dan terhindar serangan penyakit. Ia menyarankan masyarakat meningkatkan kewaspadaan umum yang bisa dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Lalu, menjaga pola hidup sehat dengan konsumsi makanan bergizi dan seimbang.

Hal itu bisa ditambah dengan konsumsi vitamin jika diperlukan untuk menambah daya tahan tubuh di musim hujan. Fatwa menyarankan agar masyarakat sebaiknya membatasi minum es. "Konsumsi minuman atau makanan hangat untuk menjaga suhu tubuh tetap hangat," ujar Fatwa.

Melakukan aktivitas fisik tidak boleh dilewatkan. Olah raga dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan disarankan dilakukan rutin 30 menit tiap hari atau minimal 150 menit per pekan. "Jangan lupa untuk selalu menyiapkan payung atau mantel dan baju hangat serta istirahat yang cukup," kata Fatwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement