Senin 23 Dec 2019 22:05 WIB

Wisata Pantai Gunung Kidul Terapkan E-Ticketing

E-ticketing diterapkan guna meminimalkan kebocoran penerimaan retribusi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan penarikan retribusi tiket masuk pariwisata dengan sistem elektronik di kawasan objek wisata pantai (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan penarikan retribusi tiket masuk pariwisata dengan sistem elektronik di kawasan objek wisata pantai (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan penarikan retribusi tiket masuk pariwisata dengan sistem elektronik di kawasan objek wisata pantai. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kebocoran penerimaan retribusi.

Bupati Gunung Kidul, Bandingah, mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan BRI Syariah untuk penerapan tiket secara daring itu. Rencananya, penerapan tiket secara daring akan diuji coba pada awal 2020 di pintu masuk Pantai Baron hingga Pok tunggal.

Baca Juga

Penerapan tiket elektronik memiliki banyak manfaat. Selain untuk mengurangi antrean pengunjungdi sekitar tempat pemungutan retribusi (TPR), penerapan sistem ini juga sebagai upaya transparansi dan mengurangi potensi kebocoran retribusi sehingga pendapatan dapat dimaksimalkan.

"Sebenarnya penerapan e-ticketing sudah saya tunggu sejak lama, tapi baru mulai direalisasikan. Yang terpenting bisa segera terlaksana karena banyak pihak seperti inspektorat, BPK, Anggota DPRD mengimbau agar e-ticketing bisa diterapkan," kata Badingah, Senin (23/12).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunung Kidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan, Diskominfo sudah mulai mempersiapkan berbagai perangkat untuk penerapan tiket elektronik. Pada tahap awal, tiket elektronik ini akan diterapkan di pos masuk dari Pantai Baron hingga Poktunggal.

"Rencana uji coba mulai diberlakukan mulai 2020. Berhubung masih baru, maka penerapan belum menyasar ke seluruh destinasi,” kata Kelik.

Terkait teknis penjualan tiket, akan dilakukan dengan gan model online shopmelalui laman resmi milik pemkab. Pada saat bertransaksi, pengunjung akan mendapatkan kode batang yang nantinya digunakan untuk tanda masuk ke kawasan wisata.

"Pemegang e-ticketing juga disediakan jalur tersendiri sehingga tidak terjadi antrean panjang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement