REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku saat ini tengah mengevaluasi obat-obatan untuk penyakit diabetes mellitus mengandung metformin yang tercemar N-nitrosodimethylamine (NDMA). Singapura telah memastikan menarik peredaran obat ini. Obat diabetes metformin mengandung NDMA namun masih boleh beredar di Indonesia.
"Sedang ada evaluasi obat diabetes metformin dan ada pertemuan-pertemuan karena belum tentu produk yang beredar di sini adalah produk yang sama. Apalagi kebutuhan obat-obatannya masih tersedia," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito di konferensi pers pemaparan kinerja BPOM di 2019 dan outlook 2020, di Jakarta, Kamis (19/12).
Ia menambahkan, pengamatan masih terus dilakukan sebelum mengambil keputusan. Ia mengaku BPOM juga mengumpulkan data-data pendukung lebih lengkap mengenai hal ini.
"Karena untuk mengambil kebijakan ini harus membutuhkan bukti. Jadi produk obat ini masih bisa dikonsumsi, apalagi ada jaminan dari dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Singapura menarik tiga obat diabetes mengandung metformin yang tercemar N-nitrosodimethylamine (NDMA). Paparan NDMA dalam jumlah tertentu bisa mengakibatkan mutasi sel hingga terjadi kanker.
Dikutip dari laman Straits Times, Health Sciences Authority (HSA) sebelumnya menguji 46 obat diabetes yang beredar di pasaran Singapura. Dengan tiga jenis yang ditarik, maka 43 obat lainnya masih bisa digunakan pasien diabetes di negara tersebut.