Kamis 21 Nov 2019 18:38 WIB

Psikolog Jelaskan Faktor Penyebab Perilaku Pelemparan Sperma

Pelaku pelemparan sperma mencari kepuasan dari ekspresi korban.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Polisi telah meringkus pemuda pelaku pelemparan sperma ke sejumlah wanita di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Foto: Wikipedia
Polisi telah meringkus pemuda pelaku pelemparan sperma ke sejumlah wanita di Tasikmalaya, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Kasandra Putranto menyebut peristiwa pelemparan sperma di Tasikmalaya masuk dalam kategori eksibisionisme. Faktor penyebab seseorang menjadi eksibisionis namun tidak tunggal.

"Semua perilaku terbentuk berdasarkan berbagai potensi risiko yang dimiliki oleh seseorang sejak dia lahir. Oleh karena itu, pola asuh, pola belajar dan pengalaman sangat berpengaruh terhadap terbentuknya perilaku eksibisionis," kata Kasandra kepada Republika, Kamis (21/11).

Baca Juga

Perilaku eksibisionis adalah tindakan memamerkan alat kelamin kepada orang yang tak dikenal.

Kasandra menjelaskan, potensi risiko itu salah satunya ketika seseorang gagal dalam mengembangkan kemampuan membina hubungan interpersonal. "Sulit memiliki hubungan yang wajar, akhirnya dia mengembangkan perilaku seksual menyimpang," ucapnya. Selain itu, kegemaran menonton video porno juga bisa menjadi faktor pendorong.

Seorang eksibisionis, ujar Kasandra, pada dasarnya adalah mereka yang memiliki dorongan untuk memamerkan alat kelamin dan aktivitas seksual kepada orang yang tidak dikenal. Pelakunya mendapatkan kepuasan seksual dari ekspresi korban, seperti kaget, teriak, malu, dan marah.

Kasus pelecehan seksual dengan pelaku berinisial SN terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (13/11) lalu. Pria berusia 25 tahun itu melakukan pelecehan seksual dengan cara menghampiri perempuan yang ada di pinggir jalan. Setelah itu SN melemparkan spermanya kepada korban.

Menurut Kasandra, tindakan SN memang masuk kategori eksibisionis. Pelemparan sperma yang dilakukan SN dinilai masih dalam upaya untuk mendapatkan kepuasan seksual lebih. Yakni, dari ekspresi korban.

SN kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. SN diketahui telah tiga kali melakukan aksi serupa. Jumlah korbannya sudah mencapai enam perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement