Senin 11 Nov 2019 02:00 WIB

Ada 20 Juta Kasus Keracunan Pangan per Tahun di Indonesia

Keracunan pangan masih jadi masalah yang harus mendapat perhatian lebih.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Sukabumi Street Food Fest 2018 di Garden City Jalan RE Martadinata.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Sukabumi Street Food Fest 2018 di Garden City Jalan RE Martadinata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aspek keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dan menciptakan sumber daya manusia unggul. Dalam aspek keamanan pangan, keracunan pangan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai kalangan.

"Keracunan pangan itu masih menjadi permasalahan bangsa ini, masih sekitar 20 juta kasus per tahunnya," ungkap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito dalam perayaan Hari Pangan Sedunia 2019 di Healthy Street Food Festival, Ahad (10/11).

Terkait hal ini, Penny mengungkapkan bahwa BPOM RI telah melakukan beberapa upaya untuk lebih meningkatkan aspek keamanan pangan di tengah masyarakat. Kerja sama lintas sektor dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan keamanan dalam proses distribusi pangan mulai dari pertanian atau perkebungan hingga ke meja makan.

BPOM RI juga memberikan pendampingan kepada para penjaja makanan pinggir jalan atau street food. Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya untuk lebih memberdayakan para pedagang street food agar bisa menghasilkan produk pangan yang berkualitas baik dan bernutrisi.

Aspek keamanan pangan dari makanan pinggir jalan ini perlu mendapatkan perhatian lebih karena dikonsumsi cukup tinggi oleh masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Data BPOM RI 2013 menunjukkan bahwa 99 persen anak sekolah membeli Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di sekolah, baik di dalam kantin sekolah maupun di luar sekolah.

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga memberikan tantangan tersendiri dalam menjaga aspek keamanan pangan. Seperti diketahui, kemajuan TIK mempermudah masyarakat untuk melakukan jual-beli makanan siap saji atau siap antar kepada konsumen.

"Konsumen tidak perlu bersusah payah mendatangi pedagang makanan," lanjut Penny.

Penny mengatakan metode jual-beli makanan seperti ini juga tetap harus memenuhi praktik yang baik. Praktik yang baik ini meliputi proses produksi hingga proses pengantaran makanan kepada konsumen.

"Agar tetap terjaga keamanan, mutu, dan gizinya," jelas Penny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement