Selasa 05 Nov 2019 12:12 WIB

Deteksi Dini Preeklamsia Bisa Dilakukan Saat Usia 11 Pekan

Preeklamsia adalah suatu kondisi terkait dengan tekanan darah tinggi selama hamil.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Ibu Hamil (Ilustrasi)
Foto: Pixabay
Ibu Hamil (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deteksi dini preeklamsia bisa dilakukan saat usia kehamilan 11 minggu. Dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Anak Bunda (RSAB) Harapan Kita Jakarta Didi Danukusumo mengatakan, para ibu hamil bisa menjalani prenatal diagnosis sejak usia kandungannya 11 minggu.

"Prenatal diagnosis saat usia kehamilan 11 minggu ini bisa mendeteksi dini preeklamsia. Karena preeklamsia ini menjadi penyebab kematian ibu, jadi ibu hamil harus waspada," ujarnya saat ditemui di RSAB Harapan Kita, baru-baru ini.

Karena itu, dia meminta ibu hamil yang mengetahui menderita preeklamsia sejak dini bisa melahirkan anaknya di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Ia menyebut ibu hamil dengan kondisi ini tidak bisa melahirkan di fasilitas kesehatan primer.

Kini, ia menyebutkan pihaknya sedang melakukan penelitian preeklamsia. Dia juga bekerja sama dengan Universitas Hong Kong untuk mendeteksi preeklamsia.

Preeklamsia adalah suatu kondisi yang terkait dengan tekanan darah tinggi selama hamil. Ini merupakan komplikasi serius dari kehamilan yang ditandai dengan perkembangan tekanan darah tinggi, pembengkakan, dan peningkatan protein dalam urine.

Wanita yang didiagnosis dengan preeklamsia juga mungkin mengeluhkan penglihatan kabur, sakit kepala, dan pertambahan berat badan yang drastis. Gejala preeklamsia biasanya muncul saat usia kehamilan memasuki minggu ke-20 atau lebih tetapi paling umum usia kehamilan 24-26 minggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement