Senin 04 Nov 2019 15:05 WIB

Diduga Langgar Lalu Lintas, Jungkook BTS Tabrak Taksi

Jungkook dan sopir taksi sudah mendapat perawatan cedera ringan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nora Azizah
Anggota grup band Korea BTS, Jungkook
Foto: Flickr
Anggota grup band Korea BTS, Jungkook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Seoul Yongsan Precint mengkonfirmasi kecelakaan yang melibatkan anggota termuda BTS, Jungkook, Senin (4/11). Kepolisian mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (3/11) lalu ini masih terus diselidiki.

Kecelakaan ini terjadi di kawasan Hannam-dong, Seoul yang diketahui merupakan kompleks perumahan mewah tempat Jongkook dan anggota BTS lainnya tinggal. 

Baca Juga

Polisi mengatakan, saat kejadian terjadi, Jungkook tengah mengendarai Mercedes Benznya dan diduga melanggar rambu lalu lintas, hingga menabrak sebuah taksi. Meski begitu mereka memastikan bahwa keduanya, baik Jungkook maupun supir taksi tidak mengalami luka serius.

"Jungkook tidak mabuk. Penyanyi dan sopir taksi juga sudah mendapat perawatan karena cedera ringan," kata polisi yang dilansir dari Korea Times, Senin (4/11).

Big Hit Entertainment selaku agensi yang menaungi BTS juga telah mengkonfirmasi laporan kecelakaan tersebut. Mereka juga mengakui jika kecelakaan tersebut benar disebabkan oleh artis yang mereka naungi.

Di sisi lain, Jungkook juga telah mengakui kesalahannya dan telah mematuhi proses penyelidikan dari kepolisian. Jungkook mengakui bahwa dia telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan mengikuti prosedur terkait dengan polisi di tempat kejadian.

"Dia dan sopir taksi juga mencapai konsensus untuk menangani kasus ini secara damai," tulis Big Hit dalam sebuah pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement