REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam arus kebutuhan dan permintaan produk halal saat ini, pemerintah Kamboja mulai menggenjot industri halal dengan mendirikan lembaga sertifikasi halal.
"Kami baru saja mendirikan Badan Halal, yang menjadi penting karena kami bisa mengekspor (produk tersertifikasi halal)," kata Menteri Urusan Islam Negara Kamboja, Oknha Datuk Othsman Hassan dalam kunjungan ke kampus Universitas Al-Azhar Islam (UAI) di Jakarta, Kamis (31/10).
Othsman menjelaskan Badan Halal yang secara resmi mulai beroperasi pada 2018 itu dijalankan oleh orang Kamboja Muslim dan non-Muslim. Namun, yang mengeluarkan sertifikat halal adalah pihak Muslim.
Untuk menjalankan Badan Halal, Kamboja juga menjalin kerja sama dengan negara-negara dan institusi Muslim, salah satunya adalah UAI yang akan mengembangkan riset mengenai sertifikasi halal. "Kami akan meningkatkan kerja sama untuk riset halal dengan pemerintah Kamboja dan juga meningkatkan kembali peranan halal tidak hanya di Indonesia namun juga seluruh ASEAN," kata Rektor UAI, Asep Saefuddin dalam kesempatan yang sama.
Kerja sama itu dimaksudkan agar Kamboja mempunyai standardisasi halal yang diakui oleh negara-negara kebanyakan. "Kami bekerja sama dengan UAI dan negara lainnya untuk meyakinkan orang mengenai kehalalan produk Kamboja. Tanpa standar halal, tidak akan ada yang percaya," ujar Othsman.
Dengan Badan Halal yang baru dibentuk, Othsman berharap Kamboja bisa membangun kerja sama lebih lanjut dengan Indonesia, khususnya dengan skema antarpelaku usaha. Kamboja akan mengembangkan wisata halal atau wisata ramah Muslim.