Jumat 04 Oct 2019 19:50 WIB

Vaksinasi Pneumokokus Dapat Cegah Penyakit Akibat Asap

Paparan asap bisa menyebabkan risiko infeksi paru yang lebih serius, yakni pneumonia.

Pengendara melintas di jalan protokol Kota Jambi yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Rabu (2/10/2019) dini hari.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pengendara melintas di jalan protokol Kota Jambi yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Rabu (2/10/2019) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengatakan bahwa vaksinasi pneumokokus adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit yang kemungkinan muncul akibat asap. Akan tetapi, menjaga daya tahan tubuh tetap menjadi prioritas.

"Jadi vaksinasi itu bukan sebagai pencegahan untuk asap, tetapi untuk pencegahan penyakit yang mungkin terjadi akibat asap," kata Ketua Bidang Ilmiah dan Penelitian PDPI Dr Andika Chandra Putra melalui sambungan telepon kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Andika mengatakan, paparan asap dapat menyebabkan risiko terkena infeksi paru lebih serius, yakni pneumonia. Untuk mencegah risiko infeksi tersebut, masyarakat yang berada di daerah terdapat asap perlu meningkatkan kekebalan tubuh dengan melakukan vaksinasi pneumokokus.

"Vaksinasi tersebut juga perlu ditambahkan dengan vaksinasi influenza untuk mencegah terjangkitnya virus influenza dan menyebabkan sakit yang lebih berat," ungkap Andika.

Vaksinasi tersebut, menurut Andika, perlu sekali dilakukan terutama pada individu yang memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi. Individu yang dimaksud adalah bayi, anak-anak balita, lansia dan orang-orang yang memiliki penyakit penyerta cukup berat seperti penderita kanker dan kencing manis berat.

"Makanya (imbauan ini) saya sampaikan kepada orang-orang yang mempunyai penyakit penyerta yang berat, misalnya pasien kanker atau penderita kencing manis berat, atau juga pada anak-anak balita terutama bayi. Dilakukan vaksinasi tadi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement