Selasa 01 Oct 2019 13:18 WIB

Harapan Krisdayanti Setelah Resmi Duduk di DPR

Ia menilai banyak undang-undang yang harus diselesaikan dari periode sebelumnya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Nora Azizah
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti memberikan pernyataan kepada wartawan usai dilantik sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti memberikan pernyataan kepada wartawan usai dilantik sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Krisdayanti (KD) resmi menjadi Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan mulai hari ini usai dilantik pada Selasa (1/10). Ia pun menyampaikan harapannya setelah dirinya diambil sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Tentunya dengan segala kerendahan hati kami memohon doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia," kata KD saat ditemui usai pelantikan.

Baca Juga

Kendati demikian ia mengaku belum diberitahu di komisi berapa dirinya akan ditugaskan. Namun ia berharap ada di komisi yang berkaitan dengan sosial dan masyarakat.

"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik, di manapun sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di 8, 9, 10," ujarnya.

Ia berjanji bahwa dirinya akan menyerap aspirasi di dapil. Selain itu ia menilai banyak undang-undang yang harus diselesaikan di periode ini setelah sebelumnya di carry over.

"Ketiga, juga kita fokus pada pengkajian UU dan mereformasi kelembagaan yang kita tahu bahwa kemarin kan mendapatkan citra yang kurang baik di periode sebelumnya. Jadi untuk mereformasi sebuah lembaga seperti ini kan tidak bisa sendiri. Jadi kita harus menunjukkan performa kedewanan yang sebaik-baiknya," tuturnya.

Periode ini adalah periode pertama Krisdayanti menjadi anggota parlemen. Pelantun 'Cobalah untuk Setia' tersebut diusung oleh PDIP di Jawa Timur V dengan perolehan suara 132.131 suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement