REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gas air mata kerap digunakan polisi saat menghadapi massa yang ricuh. Apa saja yang terkandung di dalamnya? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap ada tiga bahan kimia yang mungkin terdapat dalam tabung gas air mata.
"Kandungan kimia gas air mata dapat terdiri dari salah satu bahan berikut, yaitu chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloroacetophenone (CN), dan pepper spray atau semprotan merica," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (26/9).
Menurut Widyawati, gas air mata yang biasa digunakan oleh pihak polisi biasanya mengandung CS dan CN. Sementara itu, pepper spray cenderung lebih sering dipakai oleh individu untuk proteksi diri sendiri.
Massa Aksi Mahasiswa Indonesia berlari menghindari gas air mata saat aksi di depan kawasan Jalan Tol Dalam Kota Gatoto Soebroto, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Widyawati menjelaskan, efek yang ditimbulkan dari paparan gas air mata ialah rasa menyengat dan membakar pada mata, hidung, mulut, dan kulit. Selain itu, orang yang terkena gas air mata akan mengalami keluar air mata yang berlebihan, penglihatan kabur, hidung beringus, dan mengeluarkan air liur.
"Kemudian jaringan yang terpapar dapat mengembangkan ruam dan luka bakar kimia, menyebabkan batuk dan sulit bernapas, termasuk perasaan tersedak," ujarnya.
Lebih jauh, Widyawati memaparkan, gas air mata juga bisa berdampak ke psikis. Orang yang terkena gas air mata dapat mengalami disorientasi dan kebingungan yang dapat menyebabkan kepanikan hingga rasa kemarahan yang kuat.