Untuk pertama kalinya, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membuka kesempatan untuk mengikuti Kegiatan Sertifikasi Profesi Bidang Produksi Film yang akan dilaksanakan di The Sultan Hotel Jakarta pada 20-21 September 2019.
Dalam keterangan resmi Bekraf, Selasa (3/9), kegiatan tersebut bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kreator Film dan Televisi (LSP KFT) Indonesia untuk mendukung dan meningkatkan kompetensi pelaku ekonomi kreatif agar dapat bersaing baik di tingkat Nasional maupun Internasional. "Tidak dipungut biaya dan terbatas untuk 100 peserta," tulis Bekraf.
Baca Juga: Bekraf Hadirkan Insentif Lokasi Syuting Untuk Pasar Film Indonesia
Bekraf mengajukan beberapa persyaratan terkait kegiatan itu. Yakni, profesional dalam bidang tata artistik film, tata kamera film, tata suara film dan editing film.
"Semua persayaratan di atas harus memiliki ijazah atau rekomendasi dari pihak asosiasi atau profesi," tulis Bekraf.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.