Kamis 05 Sep 2019 06:23 WIB

Jalani Rehabilitasi, Rio Reifan Ingin Sembuh Total

Rio Reifan mulai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nora Azizah
Artis Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Artis Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Rio Reifan sejak, Rabu (4/9), mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Keputusan itu dilakukan sesuai dengan hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 24 Agustus 2019 lalu.

Rio Reifan berharap, proses rehabilitasi tersebut dapat menyembuhkan dirimya dari ketergantungan narkoba jenis sabu. Ia pun berterimakasih telah diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga

"Intinya saya ingin berterima kasih karena saya dikasih kesempatan rehabilitasi. Saya memang ingin sembuh, saya mohon doanya. Saya sangat menyesal dengan kejadian yang sudah terjadi," ujar Rio di hadapan para awak media, Rabu (4/9).

Ia juga berharap, proses rehabilitasi bisa membuatnya sembuh total. Rio hanya ingin pribadinya bisa lebih baik di masa depan.

Rio pun mengaku tidak mengonsumsi barang haram itu sejak ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Beberapa hari ini Alhamdulillah tidak ada reaksi ke badan saya setelah tidak mengonsumsi narkoba. Saya ingin menuntaskan pengetahuan saya di tempat rehabilitasi. Saya mohon doa semuanya," ujar Rio.

Seperti diketahui, Rio Reifan kembali ditangkap oleh Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Rio ditangkap di kediamannya di Perumahan Pura Melati Indah 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan pipet kaca berisi sabu sisa pemakaian seberat 0,0129 gram. Dari hasil tes urine juga menunjukkan Rio positif menggunakan sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement