Rabu 14 Aug 2019 12:00 WIB

Rio Reifan Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Rio Reifan pernah terjerat narkoba pada 2015 dan 2017 silam

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Rio Reifan
Rio Reifan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Rio Reifan diduga kembali terjerat kasus narkoba usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengonfirmasi kabar tersebut.

"Betul ada penangkapan," kata Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (14/8). Argo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.

Baca Juga

Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015. Dia kembali berurusan dengan narkoba pada Agustus 2017.

Saat itu ia diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani. Ia diringkus tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kabar tertangkapnya kembali Rio Reifan menambah panjang daftar artis yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Pada 19 Juli lalu komedian Nunung ditangkap polisi setelah terbukti mengonsumsi dan menyimpan narkoba di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Tak lama setelah itu, aparat Polres Jakarta Selatan menangkap aktor muda Jefri Nichol akibat memakai ganja. Selain Jefri Nichol, polisi juga menangkap sutradara Robby Ertanto yang diduga mengonsumsi ganja bersama dengan aktor Dear Nathan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement