Ilustrasi keinginan punya rumah
Cermati.com – Bergaji pas-pasan namun tidak tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu memang tak enak. Terlebih lagi bila ingin punya rumah dengan modal gaji nanggung.
Semua juga tahu, masyarakat yang berpenghasilan rendah sudah jadi perhatian pemerintah untuk bisa memiliki hunian sendiri. Pemerintah telah menyediakan fasilitas subsidi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi mereka yang tergolong MBR.
Tapi bagaimana nasib mereka yang ternyata tidak tergolong masyarakat berpenghasilan rendah karena gajinya tidak UMP (Upah Minimum Provinsi) dan sedikit di atasnya, tapi bergaji nanggung di atas MBR namun termasuk pas-pasan bila ingin punya rumah?
Dilema, galau, bahkan pusing tujuh keliling bagaimana cara mengatur uangnya dan meyakinkan bank untuk memberikan KPR bila jadi kelas menengah tanggung.
Dengan gaji yang nanggung itu pula, bank juga bingung bila ingin mengucurkan kreditnya dan memutarkan bisnis. Karena banyak orang bergaji bukan kategori MBR namun pas-pasan, tapi tidak bisa memanfaatkan subsidi KPR layaknya masyarakat MBR.
Batas Gaji Tergolong MBR dan Bisa Nikmati Rumah Subsidi
Ilustrasi terima gaji
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa menikmati rumah subsidi dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Artinya, beli rumah dapat subsidi dari pemerintah.
Maksudnya? Rumah yang dibeli tidak kena PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% yang biasa dipungut pemerintah setiap transaksi jual beli rumah.
Selain itu, 75% pembiayaan KPR dari pemerintah yang cicilan per bulannya dengan bunga hanya 5% dan flat. Jadi, 75% dari harga rumah dibayar oleh pemerintah, lalu kita mencicilnya ke pemerintah hingga jangka waktu pelunasan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.10/PRT/M/2019 tentang Kriteria MBR dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi MBR, gaji dengan kategori MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah untuk KPR subsidi adalah:
- Minimal penghasilan Rp4 per bulan (untuk rumah tapak)
- Maksimal bergaji Rp8 juta per bulan (untuk rumah susun).
Baca Juga: Tertarik Tinggal di Hunian TOD: Ini Cara, Biaya dan Prosedurnya!
Kelas Menengah Tanggung: Subsidi Tak Dapat, Beli Rumah Komersil pun Berat
Ilustrasi impian ingin punya rumah
Tak enak memang jadi kelas menengah tanggung yang bergaji nanggung. Kecil tidak, besar pun enggak. Jadi kelas menengah yang 'tanggung' pula.
Serba sulit bila ingin punya rumah sendiri. Sebab spesifikasi dan harga rumah bukan subsidi pun berbeda. Fasilitas pembiayaan rumah bukan subsidi juga tak sama.
Bila bergaji pas-pasan, harus pintar-pintar putar otak dan cari cara yang tepat untuk bisa beli rumah komersil. Maklum saja, harga rumah di pinggiran kota (Jabodetabek) bukan subsidi rata-rata sudah mencapai sekitar Rp400-an juta.
Dengan harga rumah segitu, cicilan per bulannya bisa mencapai sekitar Rp3-4 jutaan untuk jangka waktu sekitar 15-20 tahun tergantung besar uang muka (DP/down payment) yang dibayarnya. Cicilan sebesar ini pun buat yang bergaji Rp10-12 juta per bulan.
Lalu, bagaimana bila gaji hanya Rp9 jutaan per bulan? Terlebih lagi bila masih lajang. Sehingga tidak ada penggabungan penghasilan bersama pasangan.
Idealnya, dengan gaji segitu cicilan rumah yang bisa diambil sekitar Rp2,5-3 juta per bulan.
Sementara, rumah komersil dengan harga yang cicilan per bulannya segitu sangat langka. Kalau pun ada, harus bayar DP yang cukup besar biar cicilan ringan.
Baca Juga: Cara Menghitung Biaya KPR dan Cicilannya
Tak Tergolong MBR, Begini Caranya agar Bisa Beli Rumah
Ilustrasi ingin punya rumah
Menjawab susahnya beli rumah karena menjadi masyarakat kelas menengah tanggung alias gaji pas-pasan, Cermati.com melansir detikfinance dalam liputan khusus susahnya beli rumah, Perencana Keuangan, Eko Endarto, memberikan resepnya.
Menurut Eko, cara menyiasati agar bisa punya rumah sendiri meski gaji pas-pasan tapi bukan tergolong kategori MBR adalah tau cara mengelola keuangan yang benar. Sehingga keuangan tetap stabil meski punya cicilan rumah tiap bulannya.
Berikut cara jitu kelas menengah tanggung agar bisa cicil KPR atau KPA (Kredit Kepemilikan Apartemen):
- Pahami bahwa maksimal cicilan utang tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan/gaji
- Utang boleh 40% bila itu untuk cicilan KPR/KPA
- Pilih cicilan KPR/KPA dengan jangka waktu lama bila akan dihuni sendiri
- Pilih cicilan KPR/KPA hingga 20 tahun bahkan 25 tahun
Harus Rela Kencangkan Ikat Pinggang Demi Rumah Impian
Ilustrasi menghemat uang
Tentu saja, rumah impian tidaklah harus megah dan mewah layaknya istana. Rumah dengan harga terjangkau dan tak membuat kantong kedodoran adalah mimpi yang ingin diwujudkan setiap orang yang mendambakan punya rumah sendiri, apakah itu rumah tapak, maupun rumah bersusun atau apartemen sederhana.
Bukan tak ada jalan untuk merealisasikan ingin punya hunia. Cukup pahami segala sesuatunya, termasuk cara atur keuangan dan kebijakan yang berlaku terkait perumahan, serta tak kalah penting adalah rela melakukan pepatah ‘rela mengencangkan ikat pinggang’ alias berhemat untuk mewujudkannya.
Baca Juga: Waktu yang Tepat Minta Bunga Cicilan KPR Turun