REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan milenial menolak renacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi konten dalam media streaming Netflix. Sebab, mereka menilai, tidak ada wewenang KPI untuk mengawasi Netflix yang merupakan layanan berbayar.
Salah seorang pengguna Netflix, Suci Komala Dewi (24 tahun), mengatakan, konten di platform asal Amerika Serikat (AS) itu tak perlu diawasi karena penggunanya mayoritas adalah orang dewasa. Terlebih, Netflix adalah konten berbayar, sehingga tidak mungkin anak-anak bisa mengaksesnya.
"Aku nggak setuju. Kalau Youtube oke masih masuk akal mau diawasi karena diakses anak-anak juga, tapi kalau Netflix ngapain, lagipula kita bayar," kata Suci yang merupakan karyawan swasta di wilayah Jakarta Barat itu, Selasa (13/8).
Pengguna lainnya, Maisarah (22), juga menyatakan ketidaksetujuannya. Ia menilai, Netflix menjadi pilihan banyak orang untuk menonton, karena konten televisi sudah tidak lagi bermutu. Sedangkan lewat Netflix, ia mengaku bisa lebih leluasa memilih tontonan karena kontennya yang beragam.
"Kalau dikontrol juga (Netflix), nanti bakal jadi kayak televisi. Kemungkinan aku bakal cari platfotm lain lagi," kata Maisarah yang sejak lima bulan terakhir berlangganan Netflix.
Hal senada diungkapkan Indah Sartika (22). Dia menilai Netflix tak perlu diawasi atapun dibatasi kontennya. Terlebih Netflix sudah memiliki fitur pembatasan akses jika digunakan oleh anak-anak.
"Orang tua tinggal ganti pengaturannya ke mode anak-anak. Orangtua sebenernya yang harusnya utama, gak usahlah KPI," ucap Indah yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat itu.
Pendapat serupa dinyatakan Mita Idriani Suwardi (23). Dia mengaku tak setuju KPI mengawasi konten Netflix.
"Lagi pula itu dibayar secara pribadi, apa-apaan coba KPI ngurus gitu. Ikut patungan pun enggak," ucap Mita.
Mita berpendapat, sebaikanya KPI lebih fokus mengawasi konten televisi yang masih banyak memuat konten tak bermutu. Terlebih, televisi diakses lebih banyak orang, terutama kalangan menengah ke bawah yang terbilang rentan. Sedangkan Netflix, sambung dia, lebih banyak diakses kalangan menengah ke atas.
"Tapi KPI malah memilih mengurus Netflix yang aksesnya sangat terbatas," ujar perempuan yang berprofesi sebagai fasilitator di sebuah LSM itu.
Sebelumnya, Komisioner KPI Yuliandre Darwis, mengatakan, ke depan lembaganya akan mewacanakan untuk menindak konten-konten di internet yang tak sesuai aturan. Misalnya, melarang siaran pembuat konten Youtube yang tak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Broadcasting di internet bisa youtube, TV streaming. Kalau konten Youtuber enggak sesuai jadi bisa ditindak, harapannya begitu, tapi tunggu aturan hukumnya," kata Yuliandre, Kamis (11/7) lalu.