Ilustrasi orang-orang berjalan dalam kepungan polusi udara di kota
Cermati.com – Menghirup udara kualitas buruk, dampaknya gangguan pernapasan dan kesehatan lainnya. Dari deteksi AirVisual, setidaknya ada beberapa kota besar berbagai negara dengan polusi udara tertinggi di dunia dan sebaliknya.
Kategori polusi udara atau udara tercemar ini menurut BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) diukur melalui konsentrasi partikulat (PM2.5). Partikulat adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2.5 mikron (mikrometer).
Dari situs resmi BMKG disebutkan, Nilai Ambang Batas (NAB) batas konsentrasi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien adalah NAB PM2.5 = 65 ugram/m3. Jadi, jika jumlah partikulatnya melebihi batas tersebut, maka kualitas udara makin tidak sehat.
Wow, Polusi Udara di Jakarta Terburuk No.1 di Dunia!
Indeks kualitas udara di Jakarta
Masih dari data AirVisual, deteksi kualitas udara di 88 negara menunjukkan Jakarta sering berada di urutan lima besar kota dengan polusi udara tinggi. Bahkan kerap di posisi puncak alias nomor wahid kualitas udara terburuk di dunia.
Saking buruknya udara di Jakarta, banyak warga yang protes ke pemerintah daerah (Pemda), minta pemerintah mengatasi masalah pencemaran udara di ibu kota ini.
Bahkan, dari pantauan Cermati.com pada hari Kamis (8/8/2019) di AirVisual indeks, Jakarta menduduki peringkat nomor 1 di dunia sebagai kota dengan polusi udara tinggi dan kualitas udara terburuk.
Pengukuran dari air quality and pollution city rangking ini menjelaskan, semakin besar angka indeksnya maka makin tinggi pula polusi udara dan buruknya kualitas udara pada suatu kota negara-negara di dunia.
Baca Juga: Bayar Sekali Bisa Naik LRT Lanjut ke Busway dan MRT, Begini Caranya!
Orang Jakarta Menggugat
FAKTA gugat Pemprov DKI Jakarta soal polusi udara via suara.com
Masyarakat melalui Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) yang diketuai, Azas Tigor Nainggolan, seperti dilansir dari detiknews, telah melayangkan gugatan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) pada 5 Agustus 2019.
Gugatan ini tercatat dengan Nomor Perkara 374/)dt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst. Gugatan ini dilayangkan karena pemda DKI dianggap lalai tak bisa menjaga kualitas udara di Jakarta.
“Catatan kami 25 Juni sampai 1 Agustus (2019) menurut AirVisual terburuk di dunia. Itu kami sampaikan di pengadilan,” kata Azas.
Atas gugatan tersebut, begini isi dari tuntutan masyarakat Jakarta:
- Gubernur DKI Jakarta harus meminta maaf kepada warga Jakarta secara terbuka melalui media massa, baik cetak maupun elektronik
- Gubernur DKI Jakarta diminta melakukan program penghijauan kota DKI Jakarta
- Perbaikan sistem transportasi untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta
- Penegakan Perda No.2/2005 soal ketentuan melakukan uji emisi berkala pada semua kendaraan bermotor
- Menegakkan peraturan Kawasan Dilarang Merokok (KDM)
- Menegakkan pembatasan usia kendaraan umum
- Merencanakan ulang pembangunan trotoar jalan (pedestrian)
- Menindak tegas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, rekan/kontraktor yang mengerjakan pedestrian dan proyek-proyek pembangunan lain di Jakarta yang tak sesuai ketentuan
Ini 7 Jurus Gubernur Jakarta Atasi Tingginya Polusi Udara
Menjawab keluh kesah warga Jakarta, pemerintah daerah DKI Jakarta, Anie Baswedan, mencari tahu penyebab utama semakin buruknya kualitas udara di Jakarta dan mengeluarkan jurus jitunya untuk mengurai masalah ini.
Dikutip dari CNN Indonesia, ini tujuh jurus pemerintah DKI untuk mengatasi masalah polusi udara tinggi di Jakarta:
- Angkutan umum yang tidak lulus uji emisi dan berusia di atas 10 tahun dilarang beroperasi pada 2020
- Perluasan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi dan peningkatan tarif parkir di lokasi yang terlayani angkutan umum massal
- Membangun lebih banyak trotoar agar warga banyak berjalan kaki
- Memasang alat monitoring dan pengendali udara pada cerobong industri
- Menanam tanaman berdaya serap polusi, optimalisasi ruang terbuka hijau dan konsep green building
- Percepatan peralihan ke energi terbarukan pada 2022
- Kendaraan pribadi yang tidak lulus uji emisi dan berusia di atas 10 tahun dilarang beroperasi pada 2025
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Kerja di Kota Besar Jika Memiliki Tipe Ini
Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Dunia
Ilustrasi pengukuran indeks kualitas udara
Tentu saja, pengukuran kualitas udara bergerak secara dinamis, artinya peringkat kualitas udara berubah setiap waktu tergantung kondisi saat itu. Biasanya, di jam-jam sibuk seperti pagi hari dan sore hari memiliki tingkat polusi udara paling tinggi.
Namun ada kecenderungan kota besar tertentu di suatu negara yang selalu stabil normal dan baik.
Penasaran kota-kota besar mana saja di dunia yang punya polusi udara terburuk atau sebaliknya? Berikut Cermati.com ulas berdasarkan Air Quality Index (AQI) and Pollution City Ranking airvisual.com, kondisi udara pukul 10.11 WIB (8 Agustus 2019) tertinggi di dunia.
10 besar negara dengan kota berpolusi udara tertinggi di dunia:
- Jakarta, Indonesia (153 = Sangat Tidak Sehat)
- Lahore, Pakistan (153 = Sangat Tidak Sehat)
- Kabil, Afganistan (152 = Sangat Tidak Sehat)
- Dubai, Uni Emirate Arab (149 = Tidak Sehat)
- Krasnoyarsk, Rusia (149 = Tidak Sehat)
- Tashkent, Uzbekistan (132 = Tidak Sehat)
- Delhi, India (124 = Tidak Sehat)
- Chengdu, China (119 = Tidak Sehat)
- Beijing, China (119 = Tidak Sehat)
- Incheon, Korea Selatan (112 = Tidak Sehat)
10 besar negara dengan kota yang kualitas udaranya paling bersih di dunia:
- Prague, Republik Ceko (5 = Baik)
- Bogota, Kolombia (5 = Baik)
- Salt Lake City, Amerika Serikat (8 = Baik)
- Bratislava, Slovakia (12 = Baik)
- Vienna, Austria (14 = Baik)
- Oslo, Norwegia (15 = Baik)
- Brussels, Belgia (17 = Baik)
- Wroclaw, Polandia (21 = Baik)
- Madrid, Spanyol (23 = Baik)
- Rotterdam, Belanda (23 = Baik)
Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia
Potret kota Jakarta yang dikepung polusi udara
Jika di tingkat dunia Jakarta merupakan kota yang paling buruk kualitas udaranya di Indonesia, bagaimana dengan kota-kota di Indonesia lainnya?
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (Kemen LHK), berikut 5 kota di Indonesia yang memiliki tingkat udara tidak sehat pada 7 Agustus 2019 pukul 09:00 WIB.
- Pekan Baru (Nilai ISPU 116 dan Parameter PM 10)
- Rokan, Riau (Nilai ISPU 125 dan Parameter PM 10
- Kampar, Riau (Nilai ISPU 175 dan Parameter PM 10)
- Bengkalis, Riau (Nilai ISPU 105 dan Parameter PM 10)
- Jakarta Selatan (Nilai ISPU 140 dan Parameter 03)
Yuk, Jadikan Udara Jakarta Bersih Dimulai dari Diri Sendiri
Ilustrasi bersepeda
Bukan saling menyalahkan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas memburuknya kualitas udara di Ibu Kota Jakarta selama ini, tanpa kesadaran bersama di setiap lapisan masyarakat, bisa menikmati udara sehat seolah sebuah keniscayaan.
Ayolah, jadikan udara Jakarta bersih yang dimulai dari diri sendiri sdengan adar akan pentingnya menjaga lingkungan. Caranya? Seperti menggunakan transportasi umum atau bahkan bersepeda ketika bepergian, dan menanam pohon untuk mereduksi pencemaran udara.
Tentu saja, untuk memulihkan kualitas udara menjadi lebih bersih tak seperti sulap ‘bim salabim ada kadraba’, tapi butuh waktu. Setidaknya, harus dimulai dari diri sendiri dan lakukan sekarang juga.
Jika selama ini sudah banyak terpapar udara yang tercemar dan menghadapi keluhan gangguan kesehatan, jangan diabaikan, segera lakukan pemeriksaan dan perawatan di klinik atau rumah sakit. Biar menghemat keuangan, gunakan asuransi kesehatan yang memadai. Belum punya asuransi kesehatan? Pilih dan Apply Asuransi Kesehatan di Sini.
Baca Juga: Tertarik Tinggal di Hunian TOD: Ini Cara, Biaya dan Prosedurnya!