Selasa 30 Jul 2019 19:31 WIB

Tak Hanya Sebagai Proteksi Saja, Berikut 7 Manfaat Lain dari Asuransi

Jumlah polis asuransi di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya.

Rep: cermati/ Red:
Tak Hanya Sebagai Proteksi Saja, Berikut 7 Manfaat Lain dari Asuransi
Tak Hanya Sebagai Proteksi Saja, Berikut 7 Manfaat Lain dari Asuransi

Jumlah polis asuransi di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat di Indonesia yang peduli terhadap penangkalan risiko yang muncul di masa mendatang. 

Namun hingga sekarang ini masih ada sebagian masyarakat masih menganggap enteng asuransi. Terbukti dari sikap acuh tak acuh masyarakat yang sering kali menghindar setiap kali ditanyakan mengenai kepemilikan asuransi. Padahal selain sebagai proteksi diri dan keluarga, asuransi juga menawarkan berbagai manfaat lain yang sangat menguntungkan dan patut diperhitungkan. 

Bagi Anda yang belum mengetahuinya, simak ulasan berbagai manfaat dari asuransi berikut ini yang berhasil Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.

 

Manfaat dari Asuransi

1. Investasi Sekaligus Tabungan Masa Depan

investasi

Bisa jadi investasi dan tabungan masa depan

Berencana punya rumah mewah 10 tahun mendatang? Jangan khawatir, rencana ini bisa terwujud jika Anda punya asuransi. Sebab, premi yang dibayarkan selama masa polis nantinya akan dikembalikan jika asuransi sudah jatuh tempo. Pengembalian inilah yang diakui sebagai investasi sekaligus tabungan di masa depan. 

Untuk jumlahnya sendiri cenderung besar, terutama jika pembayaran premi setiap bulan besar dan pengajuan klaim jarang dilakukan.

2. Ampuh Mengubah Sikap Boros

nabung

Ampuh mengubah sikap boros

Premi asuransi wajib dibayarkan setiap bulan. Jika tidak, maka pembayaran bulan ini akan ditagihkan pada bulan berikutnya yang secara tidak langsung akan membuat pengeluaran membengkak. Belum lagi ditambah dengan pengeluaran sehari-hari. 

Kewajiban seperti ini memaksa Anda untuk lebih cermat dalam mengalokasikan penghasilan, sehingga pos-pos pengeluaran dapat dibiayai secara menyeluruh. Mau tidak mau, Anda harus segera mengubah sikap boros agar kondisi finansial tidak terganggu.

3. Bisa Dijadikan Sebagai Dana Darurat

Adanya asuransi menjadikan alokasi dana darurat bertambah dua kali lipat. Sebab, asuransi sendiri dapat digunakan untuk membayar pengeluaran yang sifatnya tidak terduga, seperti kecelakaan, sakit, dan kerusakan pada aset yang diasuransikan.

Hanya saja, penggunaan asuransi tidak sepraktis dana darurat karena Anda harus mengajukan klaim terlebih dahulu agar uang di dalamnya dapat dicairkan. Proses klaim ini sendiri membutuhkan waktu berhari-hari. Penting bagi Anda untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan guna mempercepat proses klaim.

Baca Juga: Pengertian Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

4. Memudahkan Pencairan Pinjaman dari Bank

Mendapatkan pinjaman dari bank bukanlah hal yang mudah. Selain menyiapkan dokumen, Anda juga perlu memastikan kalau riwayat kredit lancar. Apabila riwayat kredit bermasalah, maka pengajuan pinjaman akan otomatis ditolak.

Tapi dengan kepemilikan asuransi, proses pencairan pinjaman akan semakin mudah. Asuransi bisa dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman. Jika Anda tidak mampu melunasi pinjaman, maka bank berhak mengambil alih uang yang ada pada asuransi.

5. Sebagai Jaminan di Hari Tua

pensiun

Sebagai jaminan hari tua

Sekitar 90% karyawan di Indonesia belum siap untuk menghadapi masa pensiun. Hal ini disebabkan karena tingkat kepedulian terhadap hari tua masih sangat minim, sehingga keinginan untuk menabung di hari tua sering tertunda.

Untungnya sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk untuk menjamin masa tua dengan biaya premi yang sangat beragam. Asuransi ini dapat dicairkan saat masa pensiun guna membiayai kebutuhan pokok dan pengobatan di hari tua.

6. Memberikan Rasa Lega dan Tenang

Asuransi akan membuat hidupmu jauh lebih lega dan tenang, terutama saat menghadapi hal-hal yang sifatnya tidak pasti. Adapun kerugian yang timbul karena ketidakpastian ini sebagian besar akan ditanggulangi oleh perusahaan asuransi, sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab Anda.

Meskipun Anda tetap harus mengeluarkan uang, setidaknya jumlah yang dikeluarkan lebih sedikit daripada jumlah yang seharusnya. Alhasil, Anda tidak perlu bingung mencari pinjaman dan menambah utang.

Baca Juga: Asuransi dari Kantor Sudah Cukup? Kenali 4 Jenis Asuransi Jiwa untuk Karyawan

7. Alat untuk Membayar Utang

utang

Alat untuk membayar utang

Utang mulai menumpuk karena tidak dibayar-bayar? Sebaiknya ingat-ingat kapan asuransi Anda akan jatuh tempo. Sebab, sisa dari premi asuransi akan dikembalikan oleh perusahaan asuransi saat asuransi sudah jatuh tempo. Uangnya bisa Anda gunakan untuk membayar sebagian atau seluruh utang jika jumlahnya mencukupi.

Meski demikian, jangan terlalu bergantung pada asuransi. Bayarlah cicilan secara teratur, sehingga uang dari pengembalian premi bisa digunakan untuk keperluan lain, bukan hanya untuk melunasi utang-utang saja.

Bertanyalah Sebelum Membeli Produk Asuransi

Untuk merasakan manfaat yang maksimal, Anda harus memilih produk asuransi yang tepat, yang sesuai dengan kebutuhan. Jika belum tahu banyak mengenai produk asuransi, jangan ragu untuk menanyakannya kepada perusahaan asuransi sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli salah satu produk.

Baca Juga: Lagi Cari Asuransi? Inilah Kriteria Perusahaan Asuransi Berkinerja Baik

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement