Jumat 26 Jul 2019 05:55 WIB

Sulit Konsentrasi Bisa Jadi Tanda Disabilitas Psikososial

Untuk memastikan disabilitas psikososial perlu pengecekan secara medis dan psikologis

Anak konsentrasi (Ilustrasi)
Foto: Boldsky
Anak konsentrasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Alpha-I Indonesia dan Ragam Institute Yossa Nainggolan menjelaskan salah satu tanda anak mengalami disabilitas psikososial. Menurutnya sulit berkonsentrasi merupakan salah satu gejala awal seorang anak dengan disabilitas psikososial.

"Untuk memastikannya perlu ada pengecekan baik secara medis maupun psikologis," kata Yossa saat peluncuran buku panduan Mengenal Anak dengan Disabilitas Psikososial di Jakarta, Kamis (25/7).

Baca Juga

Selain sulit berkonsentrasi, gejala-gejala awal disabilitas psikososial adalah berbuat kenakalan yang tidak wajar dan suasana hati berubah drastis seperti tiba-tiba mengamuk. Anak juga akan menarik diri dari lingkungan sosial serta kehilangan minat pada teman dan kegiatan yang biasanya mereka nikmati.

Perasaan cemas, panik, dan tiba-tiba merasakan takut yang luar biasa dan tanpa alasan yang jelas juga merupakan gejala-gejala awal disabilitas psikososial. Meyakini sesuatu yang tidak nyata dan mengalami halusinasi pun bisa menjadi tanda disabilitas psikososial.

"Selain itu, memiliki gerakan tertentu dalam waktu yang lama, menyalahgunakan zat adiktif seperti menghirup lem aibon atau bensin, bicara tidak runut atau tidak teratur, dan merusak fisik diri sendiri," tuturnya.

Yossa mengatakan untuk memastikan perlu ada pengecekan baik secara medis maupun psikologis. Pengecekan diperlukan untuk mengetahui jenis disabilitas yang dialami dan terapi yang harus dilakukan.

"Selain keluhan-keluhan psikologis tersebut, gejala-gejala awal anak dengan disabilitas psikososial juga dapat berupa keluhan-keluhan fisik seperti sakit perut dan sakit kepala yang terus menerus," katanya.

Jika keluhan-keluhan fisik berlangsung terus menerus tetapi pemeriksaan medis tidak menemukan penyakit, maka keluarga dan orang tua perlu memeriksakan secara psikologis.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan anak penyandang disabilitas psikososial harus dijangkau agar hak-haknya tetap terpenuhi. Jika mereka tidak dijangkau, sering kali hak-hak mereka dilanggar misalnya dipasung oleh keluarga atau didiskriminasi oleh masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement