Rabu 24 Jul 2019 07:35 WIB

KPAI: Perceraian Pengaruhi Perkembangan Anak

Perceraian yang tidak dikomunikasikan dengan baik menghambat terpenuhinya hak anak.

Rep: Muhammad Riza Wahyu Pratama/ Red: Ani Nursalikah
Perceraian (ilustrasi)
Foto: flickr
Perceraian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Susanto menyoroti tingginya angka perceraian. Ia menyatakan, kasus perceraian seringkali membawa dampak buruk pada anak, Senin (23/7).

"Hal ini perlu menjadi perhatian orang tua agar mengukuhkan dan menguatkan ketahanan keluarga," kata Susanto kepada Republika.co.id.

Baca Juga

Ia menjelaskan, perceraian sebenarnya merupakan masalah orang dewasa. Akan tetapi jika tidak dikomunikasikan dengan baik, hal itu dapat menganggu tumbuh kembang anak.  Pada saat yang sama, perceraian juga menghambat terpenuhinya hak anak, mulai dari hak pendidikan, kesehatan, bermain, dan juga hak pengembangan bakat anak.

Selain masalah anak akibat perceraian, Susanto juga menyebutkan beberapa masalah lain. Diantaranya adalah kejahatan seksual terhadap anak, pengabaian pemenuhan hak dasar, dan radikalisme.

 

Selanjutnya, berkaitan dengan kejahatan seksual terhadap anak, Susanto menjelaskan, terdapat pola baru dalam masalah tersebut. Saat ini pelecehan seksual terhadap anak telah menggunakan perantara media sosial.

Dalam rangka menyikapinya, maka orang tua diharapkan mampu memantau aktivitas anak di dunia maya. Selain potensi pelecehan seksual, dunia maya seringkali juga menjadi pintu masuk paham radikal.

Ia berharap masalah tersebut dapat diantisipasi dengan baik. Namun, bukan mendorong orang tua memberikan proteksi berlebihan karena anak juga memiliki hak bermain.

"Mari pastikan anak-anak Indonesia bermain dengan media yang aman. Konten berkarakter dan relevan dengan fase perkembangannya," ujar Susanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement