Selasa 23 Jul 2019 19:26 WIB

Tahanan R Kelly Dipindah dari Chicago ke New York

R Kelly menghadapi dakwaan lain di New York City.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi R Kelly
Foto: EPA
Penyanyi R Kelly

REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Seorang hakim telah memerintahkan penyanyi R&B, R Kelly untuk dipindahkan dari Chicago ke New York City dengan dakwaan pornografi, pemerasan, dan menghalangi penyelidikan. Kelly juga tersandung kasus lain tentang tuduhan merekrut gadis-gadis muda untuk prostitusi di konsernya di seluruh negeri.

Tuduhan itu merupakan bagian dari berbagai tuduhan pelanggaran seksual yang telah diajukan tahun ini. Dilansir di Variety, Selasa (23/7), Kelly, yang ditahan tanpa jaminan di Chicago, akan dibawa oleh Marshal AS ke pengadilan federal di Brooklyn untuk sidang pada 2 Agustus, mengutip catatan pengadilan. Dia akan kembali ke Chicago untuk pemeriksaan status pada 4 September atas dakwaan terpisah.

Hakim Harry Leinenweber mengeluarkan perintah transfer pada Kamis (17/7) lalu. Kelly menghadapi tuduhan pelecehan seksual di negara bagian Illinois ketika ia ditangkap 11 Juli atas dakwaan federal di Chicago dan New York, dilansir di Hollywood Reporter.

Di antara tuduhan-tuduhan lain, para jaksa menuduh bahwa pemenang Grammy itu berhubungan intim dengan gadis-gadis di bawah umur. Ia pun dituduh ia memfilmkan dirinya melakukan hal itu dan ia berusaha menutupinya.

Seorang mantan karyawan Kelly, Milton "June" Brown, mengaku tidak bersalah, pada Jumat (18/7) lalu di Chicago. Hal itu atas tuduhan konspirasi federal untuk menerima pornografi anak.

Jika dinyatakan bersalah, Kelly yang merupakan penyanyi berusia 52 tahun itu dapat menerima minimal 15 tahun di balik jeruji besi dan hukuman maksimal 195 tahun penjara berdasarkan tuduhan Chicago saja. Dia telah dipenjara di Pusat Pemasyarakatan Metropolitan Chicago sejak agen menangkapnya di dekat rumahnya di Trump Tower pada Kamis malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement