Ahad 21 Jul 2019 21:00 WIB

Kuasa Hukum Zulfikar Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap Zulfikar pemeran Jamal di Preman Pensiun.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Agung Sasongko
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Kuasa Hukum Zulfikar, Hengky Solihin, mengungkap pihak kepolisian masih melakukan pemriksaan terhadap Zulfikar. Berdasarkan hasil tes urin pun dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ia mengatakan akan mengajukan rehabilitasi untuk kliennya. Sebab menurutnya Zulfikar adalah korban dari penyalahgunaan narkoba. “Saya sedang mengajukan permohonan untuk direhab,” katanya ditemui di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Ahad (21/7).

Baca Juga

Menurutnya, pengajuan rehabilitasi ini akan diajukan dalam waktu dekat. Rehabilitasi dinilai menjadi jalan yang tepat agar Jamal bisa sembuh dan terlepas dari ketergantungan pada barang har tersebut.

Apalagi menurutnya, Jamal belum lama menggunakan sabu seperti saat ditangkap pada Sabtu dini hari lalu. Jamal pun tidka terkait pada oknum jaringan pengedar narkoba. “Kayaknya tidka begitu (lama). Dia hanya sebatas korban,” ujarnya.

Ia menambahkan selama mendampingi pemeriksaan, kepolisian hanya fokus pada kasus Jamal saja. Belum ada pertanyaan mengarah ke pihak lain yang terlibat.

Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap Zulfikar pemeran Jamal dalam sinetron "Preman Pensiun". Jamal ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung pada Sabtu (20/7) dini hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement