Sabtu 20 Jul 2019 03:52 WIB

Nunung Mengaku Gunakan Sabu untuk Stamina

Sabu tersebut digunakan karena kebutuhan kerja sebagai peningkat stamina.

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Tri Retno Prayudati atau Nunung, ditangkap polisi karena kasus penggunaan narkoba jenis sabu.
Foto: dok istimewa
Tri Retno Prayudati atau Nunung, ditangkap polisi karena kasus penggunaan narkoba jenis sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus narkoba kembali menjerat kalangan artis. Kali ini, Tri Retno Prayudati alias Nunung tertangkap karena kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan komedian Nunung tersebut. Berdasarkan pengakuan Nunung, kata Argo, sabu tersebut digunakan karena kebutuhan kerja sebagai peningkat stamina.

“Katanya untuk stamina saat bekerja,” ujar Argo saat dikonfirmasi Republika, Jumat (19/7).

Nunung ditangkap oleh Polda Metro Jaya bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan. Keduanya diamankan tanpa perlawanan pada Jumat siang pukul 13.15 WIB.

Di kediaman Nunung, Polisi juga mengamankan shabu sebanyak 0,36 gram. Shabu tersebut merupakan shabu sisa pakai yang dibeli Nunung tiga hari lalu dari Hadi Moheriyanto selaku pengedar sebanyak 2 gram.

Selain shabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya dua klip kecil bekas bungkus shabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol untuk bong memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, sebuah buah korek api gas, dan empat ponsel genggam.

Nunung kata Argo, mengaku baru menggunakan shabu sejak lima bulan lalu bersama suami. Dan setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif narkoba.

Selain Nunung, polisi juga menanamkan Hadi alias Tabu terlebih dahulu. Hadi diamanakan di Jalan Lestari VII Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Dari tangan Heri, polisi juga mengamankan sebuah ponsel genggam, dan uang tunai Rp 3,7 juta hasil penjualan shabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement