Jumat 12 Jul 2019 06:25 WIB

Awas Tertipu, Ini Ciri Aplikasi BPJSTK yang Asli Biar Aman

Belakangan ini marak banyaknya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) palsu

Rep: cermati/ Red:
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Belakangan ini marak, banyaknya  BPJS Ketenagakerjaan" href="https://www.cermati.com/bpjs-ketenagakerjaan" target="_blank" rel="noopener">pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) palsu yang beredar di tengah masyarakat. Para oknum mengatasnamakan BPJSTK dengan iming-iming memberikan pelayanan yang instan seperti jasa pencetakan kartu kepesertaan, klaim JHT, aplikasi palsu dan lainnya. Mereka juga melakukan pencurian dan memanipulasi data.

Disamping itu, oknum penipuan juga tak segan untuk meminta sejumlah uang yang biasanya dijadikan sebagai uang administrasi atau pelicin agar semua kebutuhan yang diinginkan masyarakat bisa diproses dengan cepat. Bahkan ada saja korban yang kehilangan uang JHTnya karena telah dibawa kabur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Dilansir dari laman BPJSTK, pemerintah menghimbau kepada masyarakat terutama pada anggota kepesertaan BPJSTK untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan dan harus sadar penggunaan situs pelayanan BPJSTK yang aslinya.

 

Aplikasi BPJSTK Palsu yang Beredar

Untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian pada program-program BPJSTK kepada masyarakat, pemerintah memanfaatkan teknologi canggih dengan menghadirkan berbagai macam sarana. Misalnya saja sosial media, website, aplikasi dan sebagainya.

Namun, pesatnya perkembangan teknologi ini tak hanya dimanfaatkan untuk berbagai hal positif saja, melainkan ada pula sekelompok masyarakat atau oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut dengan hal-hal yang negatif seperti penipuan yang jelas merugikan banyak orang. Inilah yang belum lama ini dialami oleh BPJSTK.

Hingga sekarang ini sudah ditemukan tiga aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJSTK untuk mengeruk banyak keuntungan, di antaranya:

  • Ku BPJS
  • Saldo JHT On Line
  • Iman Ethika

Baca Juga: Kenapa BPJS Ketenagakerjaan Sangat Diperlukan? Ini Faktanya!

Aplikasi BPJSTK yang Asli

bpjs

Aplikasi BPJSTK yang asli

Untuk memudahkan masyarakat, berikut gamabran dari situs BPJSTK yang asli atau resmi yang berhasil Cermati.com rangkum dari sumber terpercaya, yaitu BPJKTK, di antaranya:

  • Aplikasi BPJSTKU

Aplikasi BPJS yang dirilis pemerintah, hanya BPJSTKU. Aplikasi berbasis Android ini bisa diperoleh di playstore atau Appstore. Dengan aplikasi ini, masyarakat atau anggota BPJS bisa menikmati berbagai fitur pelayanan yang terbilang sudah lengkap dan tentunya bisa diakses kapan dan dimanapun. Fitur pelayanan tersebut, yaitu:

  1. Peserta bisa melakukan pendaftaran sebagai Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara langsung di aplikasi hanya dengan menggunakan data kependudukan
  2. Peserta bisa melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online dengan cepat dan akurat
  3. Pada aplikasi ini peserta juga dimudahkan dengan adanya simulasi perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
  4. Peserta bisa lebih mudah mendapatkan berbagai macam informasi mengenai program BPJSTK
  5. Peserta BPJS juga dapat melihat informasi mengenai kantor cabang terdekat
  6. Adanya pemberian informasi pusat pelayanan dan sosial media
  7. Bagi peserta yang mengalami kendala atau penipuan, peserta bisa langsung melaporkan kepada pihak BPJS dengan layanan ‘pelaporan dan pengaduan’
  8. Aplikasi tersebut juga memberikan laporan kecelakaan kerja secara realtime
  9. Peserta juga akan mendapatkan kartu digital
  • Website Resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Banyak yang bisa diperoleh dari website resmi milik BPSJTK. Selain bisa mendaftar, Anda juga bisa mengetahui ragam informasi mulai dari sejarah terbentuknya BPJS, visi dan misi, informasi mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, Peraturan dan keputusan yang terkain BPJS, deretan penghargaan yang diraih BPJS, dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan : Program dan Cara Mendaftarnya

  • Sosial Media Resmi

Hampir seluruh masyarakat Indonesia sekarang ini baik anak muda atau yang sudah dewasa sekalipun memiliki sosial media. Di sosial media ini juga menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih cepat.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, maka pemerintah juga turut memberikan sarana sosial media BPJSTK dengan agar masyarakat bisa mengetahui informasi seputar BPJSTK dengan cepat juga. Agar informasi yang didapat akurat, maka lihatlah sosial media resmi milik BPJST, sebagai berikut:

- Facebook: BPJS Ketenagakerjaan

- Instagram: bpjs.ketenagakerjaan

- Twitter: @bpjstkinfo

- Youtube: BPJS Ketenagakerjaan dan BPJSTK News

  • Kontak Resmi BPJSTK

Bagi masyarakat ada yang kurang jelas mengenai informasi yang sudah tercantum pada aplikasi, website atau sosial medianya, Anda bisa menghubungi kontak resmi BPJSTK secara langsung di Contact Center 1500910 atau e-mail di [email protected]. Selain itu, Anda juga bisa berkunjung langsung ke alamat kantor pusatnya yang berada di Jalan Jendral Gatot Subroto No.79 Jakarta Selatan, Indonesia 12930 dengan nomor telepon (021)5207797.

Khusus bagi Anda para Pekerja Migran Indonesia (TKI) di Luar Negeri, Anda bisa menanyakan seputar BPJSTK ke Care Contact Center melalui Whatsapp 0811-9115910 atau 0855-1500910. Layanan yang satu ini bisa melayani Anda mulai dari pukul 06:00 hingga 22:00 WIB. 

Segera Lapor Bila Terjadi Penipuan

Meski pihak BPJSTK sudah berusaha dengan maksimal untuk menutupi atau menghapus layanan yang tidak resmi atau mengatasnamakan BPJS, tetap saja oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut akan selalu mencari jalan yang lain demi mendapatkan banyak keuntungan dari anggota BPJSTK. Namun, hal tersebut tentunya bisa diminimalisir dengan adanya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengakses aplikasi dan sosial media resmi milik BPJSTK.

Baca Juga: Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement