Kamis 11 Jul 2019 23:15 WIB

Nah Lho! Ponsel Black Market Diblokir Bulan Depan, Buruan Cek HP Kamu

Sebentar lagi, Indonesia akan merdeka dari ponsel black market

Rep: cermati/ Red:
Ponsel sedang diisi dayanya.
Foto: Pixabay
Ponsel sedang diisi dayanya.

Cermati.com, Jakarta - Sebentar lagi, Indonesia akan ‘merdeka’ dari ponsel black market atau biasa disingkat BM. Pemerintah akan membabat habis ponsel BM lewat pemblokiran nomor identitas asli ponsel alias International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Peredaran ponsel ilegal atau BM di Indonesia sudah lama bikin gerah pemerintah maupun para pemain smartphone resmi. Bagaimana tidak? Data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) yang dikutip dari katadata.co.id, menyebut 20% dari ponsel yang beredar di Tanah Air adalah ponsel ilegal.

APSI mengungkapkan, dari sekitar 50 juta ponsel yang terjual setiap tahun di Indonesia, berarti 20% atau sekitar 10 juta ponsel statusnya ilegal. Banjir ponsel ilegal atau BM telah mengakibatkan industri ponsel merugi hingga puluhan triliun rupiah. Itu artinya kerugian juga bagi negara karena tidak ada kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% yang dipungut.

Baca Juga: Dear Millenial, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Gonta Ganti Ponsel

 

Apa Itu Black Market dan IMEI?

Ponsel Pintar

Apa Itu Black Market dan IMEI?

Black Market (BM) merupakan sebutan untuk pasar gelap yang diisi dengan kegiatan transaksi jual beli ilegal. Transaksi ekonominya tidak tercatat, tanpa pajak, bea masuk, atau kewajiban lain untuk perangkat seluler.

Jadi kalau ponsel masuk ke Indonesia, padahal bukan jatah untuk Indonesia, itu yang dinamakan ponsel BM. Ciri-ciri ponsel black market, antara lain:

1. Namanya barang selundupan, tidak ada izin resmi, tidak membayar pajak, dan tidak ada garansi resmi dari produsen ponsel (prinsipal).

2. Ponsel BM yang berseliweran biasanya tipe yang tidak masuk ke Tanah Air. Konsumen membelinya langsung di luar negeri, lalu dibawa ke Indonesia.

3. Konsumen belanja ponsel di Indonesia via toko online dengan harga jauh lebih murah.

4. Ciri lain ponsel BM adalah tidak memiliki kode IMEI resmi.

IMEI merupakan kode unik terdiri dari 15 atau 16 digit angka. IMEI ibarat identitas ponsel yang menyimpan data-data penting sebuah ponsel. Oleh karenanya, setiap ponsel punya nomor IMEI berbeda. Operator seluler akan mengidentifikasi ponsel yang terdaftar di jaringan mereka via IMEI.

Fungsi IMEI sangat penting, terutama kalau ponselmu hilang atau dicuri. Datang ke gerai operator seluler yang kamu gunakan, beritahu nomor IMEI dan nomor kartumu, maka keberadaan ponsel bisa terendus. Nomor ponsel langsung diblok, ponselnya dapat dikunci untuk sementara waktu. Cara ini bisa digunakan selain menggunakan aplikasi atau Google. 

Siap-siap, Ponsel BM Diblokir

Ponsel Pintar

Ilustrasi ponsel black market

Kali ini, enggak ada ampun lagi untuk ponsel BM. Pemerintah bakal memblokir ponsel black market mulai Agustus 2019. Kebijakan tersebut seiring dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meneken 3 aturan pemblokiran ponsel lewat IMEI pada 17 Agustus ini.

Mekanismenya, pertama dengan mesin Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dimiliki Kemenperin. Mesin ini dapat melacak nomor IMEI setiap ponsel. Jika IMEI tidak terdaftar di database, maka dianggap ponsel ilegal.

Selanjutnya langkah kedua, operator seluler atas permintaan Kemkominfo, akan memblokir jaringan yang dipakai ponsel ilegal. Ketiga, peran Kemendag mengawasi perdagangan ponsel BM di Tanah Air.

Bagaimana kalau beli ponsel di luar negeri?

Beli ponsel di gerai resmi di luar negeri, entah itu belanja langsung, lewat jasa titip, atau buah tangan dari teman, kemudian dibawa ke Indonesia, pakai kartu SIM sini, sebetulnya masuk kategori ponsel ilegal.

Namun nantinya konsumen diwajibkan lapor agar ponselnya dapat diaktifkan di Indonesia. Jadi ini yang akan dikecualikan pemblokiran. Kalau tidak lapor, risikonya kartu SIM tidak akan dapat digunakan di gawai yang dibeli dari luar negeri.

"Nantinya kita tidak bisa membawa, beli ponsel di luar negeri kemudian suka-suka diaktifkan menggunakan simcard operator manapun di Indonesia. Tentu pengecualian-pengecualian masih ada,” tegas Menkominfo, Rudiantara seperti dikutip dari Tirto.id.

Baca Juga: 7 Smartphone Murah yang Dilengkapi RAM 4GB di Tahun 2019

Yuk Cek Ponselmu, BM atau Legal

Setiap ponsel tipe dan jenis apapun, Android, iOS, atau yang lain, harganya murah atau mahal, merek impor atau lokal, pasti punya kode unik IMEI yang berbeda. Kamu bisa mengecek nomor IMEI di ponsel iPhone, Samsung, Xiaomi dengan beberapa cara berikut ini:

1. Cek Lewat Kode USSD

IMEI

Cek IMEI Lewat Kode USSD di Ponsel via jalantikus.com

Di ponsel iPhone, Samsung, dan Xiaomi, kode IMEI bisa dilihat dengan mudah pakai kode USSD. Caranya: di menu telepon ketik *#06#. Tanpa menekan tombol telepon, nomor IMEI akan muncul. Di ponsel dengan satu simcard, muncul satu kode IMEI. Sementara yang dua SIM, muncul dua kode IMEI.

2. Di Menu Pengaturan (Setting)

IMEI

Cek IMEI di Menu Pengaturan pada Ponsel

Di Xiaomi : Klik Pengaturan (Setting), klik Tentang Ponsel (About Phone), klik Status, lalu klik IMEI. Maka kode IMEI akan muncul.

Di Samsung : Klik Pengaturan (Setting), klik Tentang Ponsel (About Phone), dan akan muncul nomor IMEI, nomor model, dan nomor serial.

Di iPhone : Klik Pengaturan (Setting), klik Umum (General), klik Tentang (About), lalu nomor IMEI akan muncul.

3. Cek di Ponsel dan Kemasan

IMEI

Cek IMEI di Ponsel

Masih bingung? Pakai cara manual saja. Cek kode IMEI di perangkat ponselmu. Kalau kamu lepas baterai ponsel, akan tertera kode IMEI pada tempat baterai.

Di iPhone, IMEI di ponsel bisa nampak di bagian belakang body. Kamu juga bisa melihat nomor IMEI di stiker yang terdapat pada kotak kemasan produk pas kamu beli.

  • Setelah kamu mendapatkan kode IMEI, cek validasi IMEI apakah terdaftar atau belum di website Kemenperin http://www.kemenperin.go.id/imei/. Jika sudah terdaftar di Kemenperin alias legal, maka akan muncul keterangan ponsel, yakni nomor IMEI, perusahaan, merek dan model ponsel.

IMEI

Cek IMEI di situs resmi Kemenperin via kemenperin.go.id

  • Jika belum terdaftar, tapi kamu membeli ponsel di gerai resmi, seperti Erajaya, Erafone, dan Global Teleshop, mungkin saja nomor IMEI ponsel kamu belum masuk database Kemenperin. Bila membelinya non-resmi, ponsel kamu berarti ilegal atau BM.
  • Sayangnya laman resmi Kemenperin untuk pengecekan IMEI saat ini tidak dapat diakses. Kemenperin sedang menyiapkan laman khusus untuk keperluan cek IMEI tersebut.

Beli Ponsel di Distributor Resmi

Ponsel black market banyak dijajakan lewat online agar tidak gampang terendus. Menawarkan produk yang tidak ada di Indonesia dan harga lebih murah. Kamu tidak dapat mengecek IMEI di awal, sehingga bisa jadi ponsel tersebut barang BM.

Kekhawatiran lain, kamu bisa saja menjadi korban penipuan barang rekondisi (bekas dibilang baru), karena hanya bermodal kepercayaan. Jadi lebih baik beli ponsel di distributor resmi, bukan abal-abal. Harga lebih mahal sedikit tidak apalah, yang penting kan ponsel tersebut benar-benar baru, legal, dan mendapat garansi resmi dari prinsipal.

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Kamu Lebih Baik Kredit HP Daripada Beli Lunas

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement